arrahmahnews

Heboh…Hina POLRI, Jonru ‘Kader PKS’ Klaim Tindakannya Dianggap Wajar oleh Kapolri

JAKARTA, Arrahmahnews.com – Beberapa jam yang lalu Jonru di dalam fan page-nya menyebarkan postingan berupa chapter yang isinya mencatut nama Kapolri, Jenderal Badroddin Haiti namun postingan tersebut tiba-tiba dihapus. (Baca juga: Gara-Gara Jonru SE “Hate Speech” Dikeluarkan)

Postingan Yang Dihapus Jonru Ginting di Fanpage nya

Dalam postingannya, Jonru mengklaim fanpage yang dia kelola tidak menyebarkan fitnah, pelecehan dan menyulut kebencian. Sehingga dianggap wajar oleh Kapolri. Kesimpulan Jonru merujuk pada pengakuan wartawan Berita Satu, saat kemarin (6/11) bertemu dengan Kapolri di ruang kerjanya, di Mabes Polri. (Baca juga: UNTUKMU Jonru dari seorang NASRANI)

12095167_10205000698043800_4834437078432090016_o (1)“Saya tadi juga langsung buka FB, tunjukin fanpage Jonru (ke Kapolri)… Katanya tidak ada yang aneh, hanya kritik biasa,” ungkap wartawan Berita Satu.

Pengakuan wartawan Berita Satu spontan disebarkan oleh Jonru dan mengundang berbagai pertanyaan: “Apa mungkin Kapolri sudah melihat berbagai isi postingan Jonru…?” (Baca juga: Abu Janda Al-Boliwudi Bongkar Bisnis E-Hate (Kebencian Online) Kader PKS Jonru Ginting)

Misal, pada tanggal 18 januari 2015, Jonru dengan nekat membuat sebuah foto editan dan tersebar meluas di media sosial. Isinya memicu kemarahan berbagai pihak karena dianggap melecehkan institusi Polri.

Jonru Lecehkan Jokowi

Kalau pelecehan terhadap institusi Polri melalui modus foto editan yang dilakukan oleh Jonru dianggap wajar oleh Kapolri, maka hal itu akan menjadi pembenaran. Dimana semua orang dengan bebas dapat membuat foto editan untuk merendahkan wibawa dan kehormatan institusi Polri, TNI dan lembaga negara lainnya. (Baca juga: Jonru Kader PKS Ancaman Kedaulatan NKRI Sebarkan Fitnah SARA)

Bukan hanya foto editan yang melecehkan institus Polri. Namun beberapa postingan Jonru sempat memicu kemarahan ribuan pengguna media sosial sebab isinya dinilai menyebarkan kebencian, hasutan dan fitnah serta berbau SARA.

Dalam petisi tersebut, ribuan pengguna media sosial mendesak pihak berwajib untuk dapat bertindak tegas terhadap perilaku Jonru. Namun sampai sejauh ini tidak mendapat tanggapan, justru yang muncul adalah klaim dari Jonru bahwa Kapolri terkesan melindungi perbuatannya. Ironi !. (ARN/MM)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca