Headline News

Qatar Tegaskan Seruan Pencabutan Blokade Saudi Cs

Doha – Qatar menegaskan kembali seruannya untuk mencabut blokade darat, udara dan laut, yang diberlakukan oleh Arab Saudi dan beberapa sekutu regionalnya terhadap Doha lebih dari dua tahun lalu, di tengah sedikit prospek untuk mengakhiri konflik.

“Mengakhiri blokade ilegal dan tidak adil di Negara Qatar menjadi lebih mendesak. Pemblokiran Qatar Airways dari wilayah udara negara-negara pemblokir (Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir) merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan ketentuan-ketentuan Konvensi Chicago, tentang Penerbangan Sipil Internasional,” ujar Perwakilan Tetap Qatar ke PBB, Sheikha Alya Ahmed bin Saif Al Thani dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Sabtu (25/04).

Ia menekankan bahwa Arab Saudi dan sekutunya telah gagal dalam perhitungan mereka untuk memberikan hantaman kepada Qatar dan kedaulatannya.

Baca: Emir Qatar: Kami Takkan Lupa Bantuan Iran di Masa-masa Sulit Blokade Saudi Cs

“Krisis yang diciptakan oleh negara-negara pemblokir dengan Negara Qatar adalah salah satu krisis yang semakin memperumit situasi di kawasan, dan membayangi keamanan dan stabilitasnya,” kata Al Thani.

Diplomat Qatar itu juga menegaskan kembali “kesiapan Doha untuk menyelesaikan krisis secara damai melalui dialog yang konstruktif dan tanpa syarat, dan berdasarkan pada rasa saling menghormati.”

Ia kemudian memuji upaya oleh Emir Kuwait, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Jaber Al Sabah, untuk menyelesaikan krisis.

Baca: Lulwah Al-Khater: Blokade Saudi Cs atas Qatar Bersifat Rasis

Arab Saudi, UEA, Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar pada 5 Juni 2017, setelah kuartet itu secara resmi menuduh Doha mencampuri urusan regional dan mendukung terorisme.

Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk keputusan itu, memandangnya sebagai sesuatu yang tidak dapat dibenarkan dan berdasarkan pada klaim dan asumsi yang salah. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca