arrahmahnews

Polisi Tangkap Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi-Ma’ruf

Polisi Tangkap pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi-Ma'ruf

Arrahmahnews.com, Karawang – Polres Karawang telah mengamankan pemilik akun @citrawida5 pengunggah video kampanye hitam pada Jokowi-Ma’ruf. Citra diamankan di Perumnas Telukjambe saat sedang berada di rumahnya, dan dua wanita lagi yang ikut ditangkap pada hari Minggu, 24 Februari 2019 sekitar pukul 23.30 wib.

Berikut Identitas tiga orang wanita:

Berikut Identitas tiga orang wanita:
1.  Nama : ENGQAY SUGIYANTI
Alamat : Kampung bakanmaja rt 01 rw 03 desa wancimekar kec kotabaru kab karawang
Tempat tgl lahir: karawang, 21-01-1970
Pekerjaan : wiraswasta
2. Nama : IKA PERANIKA
Alamat : Kp kalioyon rt 02 rw 03 desa wancimekar kec kotabaru karawang
Tempat tgl lahir: Karawang, 15-03-1974
Pekerjaan : ibu rumah tangga
3. Nama : CITRA WIDANINGSIH
Alamat : Perumnas Bumi Telukjambe Blok W no. 273 karawang
Tempat tgl lahir: Karawang, 08-09-1981
Pekerjaan : Wiraswasta

“Benar yang bersangkutan sudah diamankan semalam, namun langsung diambil alih Polda (Jabar)”, kata Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani saat dikonfirmasi detik via telepon, Senin (25/2/2019).

Baca: Mahfud MD: Ada Produsen Hoaks yang Ingin Hancurkan Kredibilitas Pemilu 2019

Sebelumnya warga Karawang dibuat geger dengan video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma’ruf yang viral di media sosial. Sebab, diduga kuat peristiwa dalam video itu terjadi di Karawang.

Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin,” kata perempuan di video yang viral.

Baca: Viral, Video Hoaks NU Dukung Paslon 02, PWNU Jatim Haramkan Dukung Calon Pembohong

Jika diartikan, ajakan itu memiliki arti:

Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.

Nama Citra Wida jadi sorotan. Sebab diduga kuat video berbahasa Sunda itu dibuat dan diunggah oleh perempuan tersebut menggunakan akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dari akun facebook Citra Wida, tertera alamat sebuah rumah di Perumahan Gading Elok 1 Blok 014 nomor 12A Karawang RT04 RW29.

Baca: Menkopolhukam: Kampanye Hitam Alat Politik untuk Meraih Kekuasaan

“Di rumah ini tidak ada yang namanya Citra Wida,” kata Aswandi, saat detik berkunjung ke rumahnya, Senin (25/2/2019).

Saat detik menunjukkan foto Citra Wida, Aswandi maupun tetangga mereka tak mengenalinya. “Tidak tahu tidak kenal”, kata Aswandi dan beberapa warga yang berkerumun.

Sejumlah masyarakat kemudian melacak jejak digital perempuan berkacamata itu di grup facebook informasi publik Karawang Info (KARIN). Husna Mubarok, salah satu admin KARIN menyatakan akun Citra Wida sebelum hilang pernah terdeteksi dibuat di Karawang. “Pernah meminta persetujuan untuk masuk grup Karin,” kata Husna saat dikonfirmasi detik, Senin (25/2/2019).

Namun Citra tidak tinggal di Gading Elok 1. Perempuan itu terdeteksi tinggal di wilayah Telukjambe. “Citra Wida punya akun lain di Facebook dan instagram,” tutur Husna. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca