Arrahmahnews.com, Bagdad – Kelompok teroris Takfiri ISIS menangkap sejumlah warga yang diduga jual-beli radio di kota Mosul.
Kantor berita al-Alam mengutip pernyataan Sa’id Mumzaini pemimpin Partai Demokrat Kurdistan pada hari Minggu (5/7) mengatakan bahwa ISIS telah menangkap 97 warga Mosul atas tuduhan jual-beli radio.
Mumzaini yang berbicara kepada kantor berita al-Sumariah News menegaskan bahwa ISIS telah mengeluarkan larangan penggunaan radio setelah Kementerian Pertahanan Irak mengumumkan pengoperasian stasiun radio baru Mosul FM.
Setelah pengumuman Kementerian Pertahanan Irak untuk warga Mosul (lewat selebaran), permintaan radio di Provinsi Mosul meningkat tajam.
Mumzaini juga menyatakan bahwa Kementerian Pertahanan melalui radio itu akan memberikan intruksi warga Mosul untuk ikut serta dalam pembebasan Provinsi tersebut.
Kelompok teroris ISIS yang mengkhawatirkan kebangkitan penduduk Mosul yang akan melakukan balas dendam, berusaha menciptakan ketakutan dengan cara-cara ekstrim dan biadab menghukum penduduk yang dicurigai melanggar larangan ISIS. [alalam/sumariah]