Afrika

Pemerintah Nigeria Pindahkan Ulama Terkemuka ke Penjara Bobrok

NIGERIA – Pihak berwenang Nigeria memindahkan ulama terkemuka, Sheikh Ibrahim Zakzaky, dan istrinya ke sebuah penjara yang bobrok, di mana banyak tahanan sejauh ini meninggal karena kurangnya perhatian medis.

Pengadilan Tinggi memerintahkan Departemen Layanan Negara pada hari Kamis (05/12) untuk memindahkan ulama tersebut beserta istrinya, Zinat, ke Pusat Lembaga Pemasyarakatan, di Negara Bagian Kaduna, bagian barat laut negara itu.

Sheikh Zakzaky, yang berusia pertengahan enam puluhan, kehilangan pandangan mata kirinya dalam serangan tahun 2015 oleh pasukan keamanan, yang menewaskan lebih dari 300 pengikutnya dan tiga putranya tewas. Istrinya juga mengalami cedera serius selama serangan itu.

Baca: IMN: Sheikh Ibrahim Zakzaky Diracun dalam Penjara Nigeria

Ia telah ditahan bersama istrinya dan sejumlah besar pengikutnya sejak saat itu.

Anggota Gerakan Islam di Nigeria (IMN) mengatakan pada hari Kamis bahwa setiap upaya untuk membawa pasangan ke mana pun selain rumah sakit akan menempatkan mereka dalam bahaya lebih lanjut.

IMN menggambarkan langkah itu sebagai upaya “jahat” oleh pemerintah untuk mempermalukan “pemimpin kami, Sheikh Ibraheem Zakzaky, dan memberinya kesulitan lebih lanjut.” IMN menekankan fasilitas di Penjara Pusat Kaduna itu bobrok.

Baca: Tim Medis Didampingi Komisi HAM Berhasil Dapatkan Akses Kunjungi Sheikh Zakzaky

Mereka mengatakan itu adalah penjara yang sama di mana beberapa orang yang selamat dari serangan Desember 2015 meninggal karena kurangnya perawatan medis.

“Penjara itu tidak pernah bisa menjadi pengganti fasilitas medis yang layak yang dapat memenuhi kebutuhan medis mendesak mereka,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya, Sheikh pernah mendapatkan izin untuk mendapat perawatan di India, dimana kemudian ia mendapat perlakuan tidak wajar yang mengarah pada dugaan upaya jahat pembunuhan dirinya melalui tindakan medis, sehingga Sheikh memutuskan untuk pulang kembali ke Nigeria. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca