Amerika

165 Legislator Irak Tandatangani RUU Pengusiran Pasukan AS

Pasukan AS di Irak

Arrahmahnews.com, Irak – Lebih dari seratus legislator Irak menandatangani sebuah RUU yang menyerukan pemerintah untuk membuka jalan bagi pengusiran pasukan Amerika dari negara itu. Perkembangan ini disampaikan seorang anggota parlemen senior negara itu pada hari Rabu (28/08).

Saluran berita berbahasa Arab al-Itijah dengan mengutip Ahmed al-Kenani, perwakilan koalisi al-Fatah di parlemen Irak, menyebut bahwa kuorum hukum telah dicapai untuk persetujuan rancangan undang-undang di parlemen.

Ia menambahkan bahwa 165 anggota parlemen telah menandatangani RUU untuk mengusir pasukan AS, menambahkan bahwa anggota parlemen Sunni juga termasuk di antara para penandatangan.

Baca: MEE: Israel Diduga Gunakan Daerah yang Dikuasai SDF untuk Membom Irak

Al-Kenani juga mengkritik pemerintah karena posisi lunak mereka atas serangan pesawat tak berawak Israel baru-baru ini terhadap pasukan Hashd al-Shaabi (populer Irak).

Dalam sambutan yang relevan pada bulan Februari, seorang legislator senior Irak menggarisbawahi bahwa negaranya belum menandatangani perjanjian dengan Washington yang mencakup konten untuk membenarkan kehadiran militer AS di Irak.

Baca: Irak Perintahkan Semua Pangkalan Militer untuk Tembak Drone yang Tidak Dikenal

“Sebuah perjanjian keamanan telah ditandatangani antara Baghdad dan Washington pada 2008 dan itu mengharuskan pasukan AS untuk meninggalkan Irak dan hanya memberikan dukungan logistik kepada pasukan keamanan Irak seperti melengkapi mereka dengan senjata dan melatih mereka,” ujar Mozar Khaz’al, seorang wakil koalisi Islah di parlemen Irak, kepada situs berita berbahasa Arab al-Ma’aloumeh.

Ia menggarisbawahi bahwa isi perjanjian tidak termasuk kehadiran militer AS di Irak, mengatakan bahwa jika keamanan Irak sangat terancam, maka pasukan Amerika harus membelanya tetapi mereka tidak menunjukkan reaksi seperti itu ketika kelompok teroris ISIS menyerang sejumlah provinsi Irak.

Khaz’al mengatakan bahwa parlemen Irak akan mencoba untuk menyetujui undang-undang yang menuntut pengusiran semua pasukan asing yang dikerahkan di Irak secara ilegal. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca