Arrahmahnews.com, Washington – Persetujuan Donald Trump terhadap misi militer yang diperluas untuk mengamankan ladang minyak di timur Suriah adalah bentuk kejahatan perang melawan negara yang berdaulat, kata seorang sarjana Amerika.
“Mengirim pasukan ke negara lain untuk mengambil dan menyimpan minyaknya jelas merupakan contoh utama dari kejahatan perang,” kata Kevin Barrett, seorang penulis, jurnalis dan pembawa acara radio dengan gelar Ph.D. dalam Studi Islam dan Arab.
Baca: Ayatullah Khamenei: Melucuti Israel Berarti Melenyapkan Rezim Zionis
“Amerika Serikat telah melakukan kejahatan perang paling banyak, lusinan, jika tidak ratusan kali,” kata Barrett kepada Press TV pada hari Kamis.
“Presiden Amerika pada dasarnya adalah penjahat perang … dan kita hidup dalam rezim yang diperintah oleh gangster,” tambahnya.
“Trump mengakuinya; dia jelas seorang gangster,” kata Barrett. “AS pada dasarnya menjadi negara kriminal selama beberapa generasi.”
Baca: Trump akan “Labrak” Erdogan soal S-400 Rusia
Trump mengatakan pada hari Senin, sejumlah kecil pasukan AS tetap di Suriah untuk “mengamankan” ladang minyak. Komentar Trump mengikuti penarikan AS dari timur laut Suriah.
Anggota Kongres, serta beberapa ahli hukum AS, juga telah mengajukan keberatan terhadap rencana administrasi Trump.
“Mempertaruhkan nyawa pasukan kita untuk menjaga ladang minyak di timur Suriah tidak hanya sembrono, itu tidak sah secara hukum,” Senator Tim Kaine, seorang Demokrat Virginia, mengatakan kepada The Associated Press.
Berbicara pada hari Selasa, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif dengan sarkastik memuji Trump karena mengakui bahwa ia bermaksud untuk “mengamankan” minyak Suriah. “Setidaknya Presiden Trump jujur mengatakan apa yang akan dilakukan Amerika Serikat di Suriah,” gurau Zarif. (ARN)