Amerika

Iran Tetapkan Militer AS “CENTCOM” sebagai Organisasi Teroris

Arrahmahnews.com, TEHERAN – Menanggapi keputusan Washington yang menempatkan Garda Revolusi Iran dalam daftar teroris, Dewan Keamanan Tertinggi Iran menyatakan AS sebagai “pemerintah teroris” sambil menyebut US CENTCOM sebagai kelompok teroris juga.

“Menyusul apa yang disebutnya “tindakan melanggar hukum dan tidak masuk akal” AS, Teheran secara resmi menyatakan AS “pemerintah teroris dan Komando Sentral AS yang dikenal sebagai CENTCOM serta semua afiliasinya sebagai kelompok teroris,” demikian bunyi sebuah pernyataan dari Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran yang dipimpin oleh Presiden Hassan Rouhani.

Pernyataan itu menyalahkan CENTCOM karena merusak keamanan nasional Iran serta merusak kehidupan “orang-orang Iran dan non-Iran yang tidak bersalah” untuk mempromosikan “kebijakan agresif” AS di Asia Barat. Disebutkan pula bahwa AS “terlibat” dalam pembunuhan orang-orang di Yaman, di mana koalisi pimpinan Saudi melakukan kampanye militer brutal terhadap warga sipil negara itu.

Baca: IRGC akan Tetapkan Langkah Balasan jika AS Labeli Mereka sebagai Organisasi Teroris

Washington telah lama memberikan dukungan intelijen dan logistik kepada Saudi, dan juga menjual senjata sebagai bagian dari kesepakatan senjata bernilai miliaran dolar.

AS dan sekutunya “selalu menjadi pendukung kelompok-kelompok ekstremis dan teroris di kawasan Asia Barat,” kata dewan itu, menambahkan bahwa Washington harus bertanggung jawab atas “konsekuensi berbahaya dari petualangannya.”

Sebelumnya pada hari Senin Presiden Donald Trump mengumumkan keputusan AS untuk menunjuk unit militer elit Iran, Korps Pengawal Revolusi, sebagai kelompok teroris.

Dewan Keamanan Iran mengutuk tindakan itu dengan menyebutnya “tindakan ilegal dan berbahaya” yang menimbulkan “ancaman besar terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional serta juga melanggar aturan hukum internasional.” (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca