arrahmahnews

Puluhan Ribu Warga Israel Demo Tolak RUU Kekebalan Hukum bagi Netanyahu

Arrahmahnews.com, TEL AVIV – Puluhan ribu orang menggelar demonstrasi di Tel Aviv guna memprotes langkah-langkah legislatif yang dapat memberikan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, kekebalan dari penuntutan, dan yang akan mengekang kekuasaan Mahkamah Agung untuk memperkarakannya.

Para pengunjuk rasa berkumpul di luar Museum Tel Aviv pada hari Sabtu (25/05) untuk sebuah demonstrasi massa yang diselenggarakan oleh partai-partai oposisi Israel di bawah spanduk “Menghentikan Hukum Kekebalan – Perisai Pertahanan untuk Demokrasi.”

Demonstrasi tersebut adalah yang pertama kali diadakan oleh oposisi sejak Netanyahu mendapatkan masa jabatan kelima dalam pemilihan umum bulan lalu.

Baca: Turki: Netanyahu Tak Bisa Ubah Status Tepi Barat

Beberapa pengunjuk rasa mengenakan topi merah gaya Ottoman dan membawa potret Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, yang mereka klaim “melambangkan tipe rezim yang mereka lawan”.

Benny Gantz, mantan kepala militer Israel yang tidak memilih Benjamin Netanyahu dalam pemilu bulan April kemarin, mengatakan impian Israel “hancur berantakan” di bawah kepemimpinan Netanyahu.

“Ada pihak-pihak yang berusaha mengganti pemerintahan rakyat dengan pemerintahan tunggal dan memperbudak seluruh bangsa demi kepentingan satu orang,” ujar Gantz menegaskan.

Didakwa Atas Kasus Korupsi, PM Israel Tak Mau Mundur

Meski terjerat kasus korupsi, namun Bibi, sapaan akrab Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa ia tidak akan mengundurkan diri jika jaksa agung memutuskan untuk mengajukan dakwaan terhadap dirinya.

Dalam kunjungan ke Brasil pada 31 Desember 2018, saat ditanya apa yang akan dia lakukan jika Kejaksaan Agung memanggilnya untuk diperiksa dalam perkara korupsi, langkah terakhir sebelum dakwaan diajukan ke pengadilan, Netanyahu menjawab, “Jika itu terjadi, saya tidak akan mengundurkan diri.”

Netanyahu menjelaskan bahwa menurut aturan, ia tidak harus mundur saat perkara masih dalam tahap pemeriksaan. Ia juga yakin bahwa tiga kasus korupsi yang menjeratnya “bukan apa-apa” tak akan bisa menggulingkannya dari kursi kekuasaan.

Baca: TERUNGKAP! PM Israel-Putra Mahkota Saudi segera Gelar Pertemuan Khusus

“Israel adalah negara hukum, dan hukum tidak mengharuskan perdana menteri mengundurkan diri selama proses pemeriksaan,” ujarnya lagi.

Jika Jaksa Agung Israel, Avichai Mandeblit, berniat mengajukan dakwaan atas Netanyahu, ia harus memastikan pengadilan menerima perkaranya untuk disidang.

Syarat bagi kejaksaan agung untuk melakukan gelar perkara, termasuk mendengar keterangan pihak tersangka, menurut Netanyahu, harus dipenuhi.

Ia menambahkan, jika seorang seorang perdana menteri dilengserkan sebelum proses persidangan dilakukan, dan pada akhir persidangan hakim memerintahkan jaksa untuk menutup kasus ini. “Itu tidak masuk akal, dan merupakan pukulan mengerikan bagi demokrasi,” katanya.

“Dalam demokrasi, para pemimpin dipilih melalui pemungutan suara, bukan melalui proses hukum yang diselesaikan sebagian.”

Bahkan jika Netanyahu didakwa, ia kemungkinan tidak akan menyerah pada tekanan publik untuk mundur sebagai perdana menteri dan akan melawan dakwaan atas dirinya sebagai bagian warga negara biasa.

Baca: Netanyahu Kukuh Tak Mau Mundur Meski Jadi Terdakwa Korupsi

Undang-undang Israel tidak dengan jelas menyatakan bahwa perdana menteri yang telah didakwa harus mengundurkan diri.

Disana dikatakan bahwa kepala pemerintahan harus mundur hanya setelah dia divonis karena melakukan pelanggaran yang terkait kebobrokan moral, seperti penyuapan atau pelanggaran kepercayaan. Itu pun jika keputusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Knesset (parlemen Israel) dapat meminta perdana menteri untuk mundur sebelum proses itu selesai, tetapi jika tidak, secara teori, ia bisa tetap menjabat. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca