arrahmahnews

Kiai Said Dipolisikan, Gus Yaqut: Nanti Kita Buka Sekalian Faktanya

JAKARTA – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menjelaskan pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Kiai Haji Said Aqil Siradj, mengenai kelompok Islam radikal yang mendukung pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Saya pikir, apa yang dikatakan Kiai Said itu benar. Bukan menebar kebencian, malah sebaliknya, memberikan peringatan kepada rakyat Indonesia agar berhati-hati dalam memilih pemimpin,” ujar Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qaumas, Jumat, 22 Maret 2019.

Kata dia, jangan sampai negara hancur gara-gara salah memilih pemimpin bangsa Indonesia, dan alangkah baiknya diteliti terlebih dahulu.

“Bukan cuma calon presidennya. Tetapi juga siapa pendukungnya,” ujarnya.

Gus Yaqut sapaan akrabnya tidak mempermasalahkan Kiai Said Aqil Siradj dilaporkan ke pihak kepolisian. Tapi, ia pun akan menantang dan membuka para eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia berkumpul.

“Laporkan saja. Nanti kita buka sekalian faktanya,” tuturnya.

Sebelumnya, barisan pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merasa geram dengan ulah Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siradj. Mereka pun melaporkan Said ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Umum Aliansi Anak Bangsa, Damai Hari Lubis menyatakan, pihaknya sudah melaporkan Kiai Said Aqil karena menyebarkan kebencian di ruang publik yang berdampak pada konflik horizontal.

Kiai Said Aqil lewat pernyataannya dinilai menyebarkan fitnah keji dengan pernyataan pasangan Prabowo-Sandi telah didukung kelompok Islam ekstrem. Pernyataan tersebut diucapkan ketika Said diwawancarai salah satu program acara stasiun televisi.

“Kami sangat tersinggung dengan pernyataan Said Aqil karena menyatakan di sini (pendukung Prabowo) terdapat kelompok Islam radikal, ekstremis, dan teroris. Menurut saya ini sudah kelewatan, dia sudah mengumbar kebencian,” ujar Damai Hari Lubis. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca