arrahmahnews

Lebanon Tangkap Amer Al-Fakhoury Agen Mossad, AS Turun Tangan

BEIRUT – Pihak berwenang Lebanon menangkap mantan komandan penjara Israel di Khiam yang menahan dan menyiksa ribuan warga Lebanon.

Pengadilan militer Lebanon memerintahkan penangkapan Amer Al-Fakhoury dan badan Keamanan Umum Lebanon telah menginterogasinya sejak hari Rabu, AFP mengutip sumber hukum.

The Daily Star melaporkan bahwa Fakhoury akan dikirim ke Pengadilan Militer pada hari Jumat untuk diselidiki, dan menambahkan bahwa ia diyakini telah kembali ke Lebanon pekan lalu melalui Bandara Internasional Rafik Hariri di Beirut.

BacaSekjen Hizbullah: Perang Melawan Iran Akan Hancurkan Hegemoni Israel-AS di Dunia.

Sementara itu, harian Lebanon Al-Akhbar melaporkan bahwa kedutaan besar AS di Beirut telah melakukan intervensi dalam masalah Fakhoury yang memegang kewarganegaraan Amerika.

Hasan Ollaik dari Al-Akhbar melaporkan bahwa kedutaan mendesak para pejabat Lebanon untuk mengizinkan pertemuan dengan Fakhoury, tetapi permintaan itu ditolak oleh otoritas Lebanon.

Ketika ia mengutip sumber-sumber peradilan yang mengatakan bahwa kasus Fakhoury akan terus berjalan, Ollaik juga mengutip sumber-sumber lain yang berharap bahwa tekanan kedutaan AS akan menyebabkan pembebasan Fakhoury.

Fakta bahwa Fakhoury tidak langsung ditangkap ketika ia mendarat di bandara internasional Rafik Hariri, Beirut, hingga memicu kemarahan yang tersebar luas di media sosial.

Banyak yang memposting foto-foto Fakhoury dan adegan-adegan dari dalam penjara disertai dengan tagar #thebutcherofKhiam.

Kolaborator Israel telah melarikan diri ke Amerika Serikat dan didakwa absen 15 tahun penjara karena berkolaborasi dengan entitas Zionis.

Penjara Khiam dibuka pada tahun 1984 di bagian wilayah yang diduduki Israel di Lebanon Selatan, yang dijalankan oleh milisi Lebanon Selatan (SLA). [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca