arrahmahnews

Mufti Palestina; Memindahkan Kedutaan AS ke Yerusalem Adalah Serangan Terhadap Muslim

Sabtu, 14 Januari 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, YERUSSALEM – Mufti Masjid al-Aqsa dan wilayah Palestina yang diduduki, Muhammad Hussein, mengatakan rencana Presiden terpilih AS Donald Trump untuk mentransfer kedutaan Amerika di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem al-Quds adalah “serangan” terhadap Muslim.

Mufti Masjidil Aqsha membuat pernyataan dalam khotbah Jum’at di Masjid al-Aqsa di Kota Tua, pada Jumat (13/01/2017), sebagaimana yang dilansir situs berita Al-Ma’an.

“Janji untuk memindahkan kedutaan bukan hanya serangan terhadap warga Palestina tetapi melawan Arab dan Muslim, yang tidak akan tinggal diam,” kata Hussein.

“Pengalihan kedutaan melanggar piagam internasional dan norma-norma yang mengakui Yerusalem [al-Quds] sebagai kota yang diduduki,” kata Hussein.

Pada tanggal 10 Januari, Mohammad Shtayyeh, seorang pejabat senior Palestina dan anggota komite pusat Fatah, menyerukan jamaah Muslim dan Kristen di Timur Tengah untuk memprotes rencana Trump. Dia juga menyerukan doa di seluruh masjid Timur Tengah pada hari Jumat serta membunyikan lonceng di gereja-gereja membunyikan sebagai protes pada hari Minggu.

Partai Republik sedang mempersiapkan surat yang ditujukan kepada Trump, dan menyerukan pemerintahan yang masuk untuk segera memindahkan kedutaan Amerika ke Yerusalem al-Quds.

Surat itu sejauh ini telah ditandatangani oleh lebih dari 100 anggota parlemen Republik di DPR, dan saat ini sedang melewati pengumpulan lebih banyak tanda tangan.

Ini panggilan dari Trump untuk “mengambil tindakan cepat untuk memindahkan kedutaan kami ke Yerusalem (al-Quds) segera setelah Anda mengambil kantor.”

Palestina sedang mencari cara untuk menciptakan sebuah negara merdeka di wilayah Tepi Barat, Yerusalem, Timur al-Quds dan mengepung Jalur Gaza, dengan Timur al-Quds sebagai ibukota. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca