Sang Predator seks Herry Wirawan divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung. Kementerian Agama (Kemenag) berharap vonis itu bisa memberikan efek jera
Komnas HAM tidak setuju pelaku pemerkosaan santriwati Herry Wirawan dijatuhi hukuman mati..Terkait hal ini, Niluh Djelantik berkomentar, persetan dengan HAM
Ridwan Kamil mendukung jaksa yang menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati dan pidana tambahan berupa kebiri kimia. Herry patut diberi hukuman berat
Aksi super bejat itu dilakukan Herry Wirawan kepada Santriwatinya itu dilakukan di depan istrinya sendiri. Tentu saja perbuatan bejat ini sangat memilukan
Isu ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak sekaligus, masing-masing punya kepentingan, tapi, sangat mungkin beberapa pihak ini berujung pada Wahabi
Media Gelora dilaporkan ke Bareskrim Polri pada hari Selasa (14/12), siang kemarin, ormas Ahlulbait Indonesia (ABI) melaporkan beberapa media online
Herry Wirawan apa yang dilakukanya mirip seperti yang dilakukan oleh teroris ISIS, mereka maniak seks dan sembunyi dibalik agama untuk menutupi kebejatannya
Komentar Terbaru