Aktual, Tajam, Terpercaya
JAKARTA – Sejak tahun 2015 lalu, Pemerintah Pusat melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN).(Baca(Baca Selengkapnya)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.