Inilah 5 langkah KontraS melawan. Langkah pertama KontraS dalam upaya melawan hakim, adalah mendesak jaksa melakukan banding. Kedua, KontraS akan membuat laporan...
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan Junaedi ikut buka suara menanggapi vonis majelis hakiim PN Surabaya terhadap 5 terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Lima terdakwa...
Tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan dari kepolisian dituntut 3 tahun penjara. Jaksa menilai ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 359 KUHP yang menyebabkan mati
Berkas yang belum lengkap itu milik tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Kejaksaan akan mengembalikan lagi
KontraS dan puluhan Aremania dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan meminta agar Bareskrim mengambil alih penanganan perkara kasus tersebut dari Polda Jatim
Komentar Terbaru