Bareskrim Mabes Polri tidak menggunakan pasal penistaan agama saat menetapkan pegiat media sosial (Medsos) Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka
Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand tersangka kasus ujaran kebencian dalam cuitannya yang menyebut “Allahmu lemah”. Penyidik langsung menahannya
Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk memburu mantan Dirut Transjakarta Donny Saragih untuk menjalankan masa tahanan di penjara. Meski berstatus...
Arrahmahnews.com, Jakarta – Kabar gembira dan terbaru datang dari proses pemberian amnesti bagi terpidana percakapan ilegal, Baiq Nuril Maknun. Senin (15/7/2019) hari ini, surat pemberian...
Arrahmahnews.com, Jakarta – Kritikan yang cukup pedas dilontarkan oleh Pegiat medsos dan juga seorang advokat Saiful Huda kepada tim kuasa hukum Prabowo-Sandi....
JAKARTA – Kepolisian Polda Metro Jaya menegaskan penanganan dana kemah dan apel pemuda Islam sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah...
Sabtu, 25 Maret 2017, ARRAHMAHNEWS.COM, PURWAKARTA – Sebuah kejadian di luar akal sehat ketika Ibu Siti Rohaya alias Amih (83) yang digugat oleh...
Kamis, 09 Maret 2017, ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Setelah tak mendapat respon dan permintaan maaf dari yang bersangkutan akhirnya Teten Masduki tutup pintu...
Rabu, 15 Februari 2017, ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Usai mendapatkan grasi dari presiden Joko Widodo (Jokowi), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari...
Senin, 30 Januari 2017, ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Buntut cuitan Fahri Hamzah “Babu” telah menyakiti hati para tenaga kerja Indonesia, sebelumnya FH dilaporkan...
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.