PN Jaktim menyatakan Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana terorisme, dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara
Sebanyak empat orang simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diamankan polisi saat hendak menghadiri sidang vonis di PN Jaktim, reaktif Covid-19
Seorang anggota tim hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Kurnia Tri Royani disebut ikut ditangkap oleh aparat kepolisian di sekitar area PN Jaktim
Pihak kepolisian menangkap 200 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Warga Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial AM (50), divonis 4 tahun penjara. Insinyur itu dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana terorisme...
Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM– TOK! Majlis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa mantan Ketua Umum Ormas FPI, Habib...
Komentar Terbaru