Najih berharap proses hukum terhadap Bahar Smith membawa kedamaian di masyarakat. Serta, tambahnya, membersihkan citra Islam dari dakwah yang berisi cacian
Pengurus PB HMI menilai penetapan Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong oleh Polda Jabar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Polisi menahan Bahar Smith dan TR. Penahanan dilandasakan pada alasan subjektif penyidik yang dikhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya
Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan terhadap Habib Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian. Bahar akan dipanggil pada Senin pekan depan
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.