Analisa

Artidjo Alkostar Sang ‘Malaikat Maut’ Para Koruptor Indonesia

Rabu, 30 Maret 2016,

JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – Tokoh dumay Denny Siregar berikan analisa menariknya tentang “SI GILA ITU BERNAMA ARTIDJO” “Saudara divonis 13 tahun penjara !” Palu diketok. Tok.

Udar Pristono, mantan Kadishub DKI, langsung melongo dan kencing-kencing, membayangkan dia membusuk di penjara. Mahkamah Agung juga merampas seluruh aset Udar, dimiskinkan istilahnya. Masih plus lagi, Udar disuruh bayar 6 milyar kalo ngga tambah 4 tahun lagi penjara. Matek kon, le…

Udar Pristono

Udar pernah diingatkan untuk tidak menaikkan kasus ini ke tingkat MA. “Udahlah, lu dulu divonis 5 tahun, kagak terima trus naik banding. Trus di naikkan 9 tahun masi kagak terima. Jangan sampe ke MA, disana ada Artidjo !” Udar sombong dan nekad, terkincit-kincit-lah dia sekarang.

Siapa Artidjo?

Artidjo Alkostar (lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1949; umur 66 tahun) adalah seorang ahli hukum Indonesia. Ia merupakan Hakim Agung yang mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia. Namanya terangkat saat memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi, serta vonis 10 bulan kepada dokter Ayu untuk kasus malpraktek. (Baca juga: Artidjo Alkostar)

Ia memulai karirnya sebagai advokat dan dikenal luas sebagai pembela rakyar kecil. Hatinya mendidih melihat korupsi dan ia mendapat tempatnya dengan tepat ketika ia di Mahkamah Agung.

Siapa saja koruptor yang terhenyak ketika mereka merasa bisa diringankan oleh MA?

Lihat saja LHI dari PKS, disikat 18 tahun. Joko Susilo, tersangka simulator SIM dihukum 18 tahun penjara. Labora sitorus 15 tahun. Angelina sondakh 12 tahun. Dan yang terkenal adalah Anas Urbaningrum, yang pedenya mirip Udar, sesudah ketemu Artidjo dimutilasi se-otong-otongnya selama 14 tahun.

Artidjo dikenal sebagai si hakim gila oleh kalangan hukum. Tapi sebenarnya ia punya alasan kuat. Di mata Artidjo, MA begitu mudah membebaskan para koruptor. Di Indonesia koruptor menjadi selebritis, dadah-dadah di tipi sedangkan di Tiongkok mereka menangis karena pasti di hukum mati.

Dan ketika menjabat, Artidjo memuntahkan semuanya. Siapapun koruptor yang ingin naik banding sampe ke MA gemetar lututnya, balik badan dan mending masuk sel aja. Mereka pasti ketawa ketika melihat teman-temannya yang nekad berhadapan dengan Artidjo malah lebih berat hukumnya dan tambah di miskinkan. Mungkin jika ada UU hukuman mati bagi koruptor, palu artidjo-lah yang paling ditakuti.

Keluarga Udar dan koruptor-koruptor lainnya, pasti mencaci-maki Artidjo. Tetapi rakyat kecil yang dulu dibela Artidjo bertepuk tangan. Akhirnya keadilan yang selama ini menjadi anomali di negeri ini, ada juga pembawanya. Orang yang mengerti bahwa jabatan di kehakiman itu adalah amanah, pintu langsung ke surga atau ke neraka.

Artidjo pasti tahu pintu mana nanti yang akan dimasukinya. Ia seperti secangkir kopi. Pahit menggigit bagi koruptor dan nikmat meresap bagi mereka yang mendamba keadilan. “Kesombongan manusia atas dirinya sendiri adalah musuh bagi akalnya” Sayyidina Ali RA. (ARN)

Sumber: DennySiregar.com

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca