Kapolri kemudian membeberkan telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol
PPATK menemukan 176 lembaga filantropi lain yang diduga menyalahgunakan dana sumbangan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Bareskrim Mabes Polri resmi menahan empat tersangka petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT, yaitu Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin
"Pancasila dari siapa? Bukan dari kesepakatan ulama. Itu buatan Soekarno, yang kemudian dijual ke umat," kata ustadz Achmad Zen
Ahyudin dan Ibnu Khajar menjadi otak penyelewengan kepercayaan dana sumbangan, menerima status tersangka sudah diprediksi jauh hari
Inilah jalur donasi ngeri Aksi Cepat Tanggap (ACT). PPATK mengungkapkan indikasi transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh ACT
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.