arrahmahnews

Polri Minta Waktu Dua Minggu untuk Usut Aktor Dibalik Teror Ulama

Rabu, 21 Februari 2018

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto berjanji mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap tokoh agama yang marak terjadi beberapa minggu ini. Menurut Dono, memerlukan waktu dua minggu untuk mengungkap siapa aktor di balik teror penyerangan ulama ini.

Ari Dono menjelaskan, dalam mengusut masalah ini memang tidak cepat perlu waktu. Terlebih dalam beberapa kasus tokoh ulama diduga dianiaya oleh orang memiliki ganggu jiwa. Karena itu perlu penyelidikan yang lebih mendalam dan melibatkan ahli-ahli.

BacaTeror Terhadap Tokoh Agama dan Upaya Provokasi.

“Insya Allah dua minggu. Dengan metode spiral kita akan mencari siapa sebenarnya. Kalau kita kaitkan, misalnya, ada tidak konspirasi di balik ini. Nah itu berangkat dari fakta yang kita dapatkan nanti,” kata Ari Dono di gedung MUI, Rabu (21/2)

Sementara itu, Sekjen MUI Anwar Abbas meminta Polri segera mengusut masalah tersebut terlebih ada ulama yang diduga dianiaya oleh orang dengan gangguan jiwa. Karena itu, dia meminta penjelasan Polri agar semua kasus teror ini menjadi terang mendengar.

“Dan memang seperti tadi saya katakan dan tadi pak Din juga kemukakan kok di tepat ini orang gila, di tempat itu orang gila yang sasarannya ulama atau ustaz ya seperti ada kesan orang gila ini pernah rapat sebelumnya,” kata Anwar.

Baca3 Dajjal ‘AS, Saudi, Israel’ Kecil Dunia.

Anwar mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus ini. Terlebih muncul persepsi di masyarakat kasus rekayasa.

“Nah kalau memang ada rekayasa negara ini dianggap sudah salah ini. Nah makanya saya belum bisa memberikan komentar panjang ya. Nanti kita dengar kesimpulan dalam 2 minggu,” pungkasnya. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca