arrahmahnews

Ahok Cium “Bau Busuk” Kontrak Impor LNG Mozambik

Ahok Cium "Bau Busuk" Kontrak Impor LNG Mozambik

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencium kejanggalan dalam kontrak impor gas alam cair (liquified natural gas/LNG) dari Republik Mozambik yang diteken pada 13 Februari 2019 lalu. Ia mengindikasikan ada oknum tertentu yang mencari keuntungan dari kontrak tersebut.

“Ada indikasi (dimainkan oleh oknum) makanya kami minta diaudit,” ucap Ahok kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/2).

BACA JUGA:

Ia mengaku sedang menyiapkan surat untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait audit kontrak impor lNG dari Mozambik. Sejauh ini, Ahok masih enggan berkomentar lebih lanjut terkait siapa oknum-oknum yang terindikasi mengambil keuntungan dari kontrak impor LNG Pertamina dengan Mozambik.

Ahok Cium "Bau Busuk" Kontrak Impor LNG Mozambik

Ahok, Komut Pertamina

“Tunggu audit investigasi selesai. Tunggu nanti juga ada keterangan resmi,” jelas Ahok.

Sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebut Pertamina memang mempunyai kesepakatan kontrak impor gas alam cair LNG dengan Anadarko Petroleum Corporation dari Republik Mozambik.

Kontrak diteken pada 2019 lalu. Nicke menjelaskan kontrak ini sebenarnya mulai dinegosiasikan oleh Pertamina dan Anadarko Petroleum Corporation pada 2013 lalu.

Negosiasi ini membahas mengenai potensi suplai LNG dari Mozambik.

Kemudian, kedua perusahaan menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 8 Agustus 2014. Jumlah volume pembelian ditetapkan sebanyak 1 MTPA selama 20 tahun.

Tapi, keduanya melakukan renegosiasi pada 2017 dengan adendum perjanjian jual beli (SPA) karena perubahan kondisi pasar. Rencananya, Pertamina akan membeli LNG dari Mozambique LNG1 Company Pte Ltd yang merupakan entitas penjual gas produksi anak usaha Anadarko, Mozambique Area 1.

BACA JUGA:

SPA terkait kerja sama tersebut selesai pada 2018 dan ditandatangani kedua perusahaan pada 2019. Namun, Anadarko sendiri telah melepas 26,5 persen porsi hak partisipasinya (participating interest) di Mozambique LNG kepada Total pada September 2019 lalu.

“Secara garis besar kontrak 1 juta ton per tahun itu setara 17 kargo selama 20 tahun. Ini mulai dikirim 2025,” ucap Nicke dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Selasa (9/2).

Nicke menjelaskan kontrak jangka panjang ini menggunakan perhitungan neraca gas 2018. Namun, Pertamina berencana mengkaji ulang negosiasi kontrak impor LNG dari Mozambik tersebut karena neraca gas saat ini berbeda dengan 2018 lalu.

“Dasar perencanaan Pertamina mengacu ke neraca gas nasional karena dilihat ada kekurangan pada 2025 maka dilakukan aksi korporasi,” kata Nicke.

Ia juga membantah ada gugatan dari Mozambik terkait kontrak impor LNG tersebut. Menurutnya, kontrak itu belum berjalan, sehingga masih bisa dikaji ulang.

“Gugatan tidak ada karena efektif 2025. Hari ini kami kaji suplai dan permintaan gas keseluruhan karena prinsip hati-hati. Perencanaan suplai gas neracanya kan berbeda pasca covid-19,” jelas Nicke. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca