arrahmahnews

Niluh Djelantik Resmi Laporkan Akun FB Faras Sayidi ke Polda Bali

Bali, ARRAHMAHNEWS.COMTokoh masyarakat dan juga desainer sepatu asal Bali, Niluh Djelantik melaporkan pemilik akun Facebook Faras Sayidi ke Polda Bali, pada hari Kamis (30/3/2023).

Niluh Djelantik melaporkan pemilik akun Facebook Faras Sayidi atas dugaan pencemaran nama baik dan hina tempat suci umat Hindu di Bali.

BACA JUGA:

Saat mendatangi Polda Bali, Niluh Djelantik didampingi sejumlah rekannya dan salah satu warga Desa Batur, Kintamani, Bangli, Bali.

Niluh Djelantik Resmi Laporkan Akun FB Faras Sayidi ke Polda Bali

Niluh Djelantik di Polda Bali

“Kami datang ke Polda Bali untuk menyampaikan laporan atas dugaan hinaan yang dilakukan oleh seseorang (FS). Dugaan hinaan itu terkait dengan tempat suci kami, dan juga ada beberapa tambahan penyampaian beliau yang juga menghina, sangat merendahkan harkat martabat kami sebagai orang Bali,” ungkap pemilik nama lengkap Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik seperti dikutip Tribun Bali.

Menurut Niluh Djelantik, FS telah mengunggah foto dengan gaya mengacungkan jari tengah di kawasan Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli.

Tak hanya berpose tak sopan, unggahan yang dimuat FS melalui akun Facebook-nya pada 11 Februari 2023 lalu itu juga berisi kalimat-kalimat yang dinilai menghina harkat dan martabat masyarakat Bali.

Sekitar seminggu usai FS mengunggah hal tersebut, Niluh Djelantik mengajak FS untuk mediasi.

Namun, mediasi disebut tak berjalan dengan baik lantaran FS meninggalkan forum sebelum forum itu selesai.

“Sudah pernah bertemu sebelumnya untuk mediasi. Namun proses mediasi tersebut tidak berlangsung dengan lancar karena yang bersangkutan memutuskan untuk pergi sebelum pertemuan itu selesai,” tambah Niluh Djelantik kepada Tribun Bali.

BACA JUGA:

Sementara itu, warga Batur Selatan I Wayan Budiarta menuturkan, kehadirannya di Polda Bali guna mendampingi Niluh Djelantik membuat aduan.

Disinggung soal perilaku FS di media sosial, Budiarta mengaku perilaku FS di akun Facebook sangat melukai hati masyarakat Batur.

“Di sini saya mendampingi kakak saya, Niluh Djelantik untuk melaporkan oknum yang telah mencemarkan atau memvonis tempat ibadah kami yang ada di Desa Batur. Itu sangat melukai hati kami sebagai warga Desa Adat Batur,” ungkap Budiarta kepada Tribun Bali.

Budiarta berharap, polisi menindaklanjuti aduan tersebut sebagaimana prosedur yang berlaku.

“Harapan tiang (saya), seperti proses hukum. Artinya biarlah hukum yang mengadili. Tiang serahkan kepada pihak yang berwenang,” kata Wayan Budiarta. (ARN)

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca