arrahmahnews

Riwayat Pangeran Narkoba Dalam Kerajaan Arab Saudi

RIYADH, Arrahmahnews.com – Seorang pangeran Saudi dan empat orang lainnya dilaporkan ditangkap di Lebanon pada hari Senin (26/10) kemarin, setelah otoritas setempat menemukan lebih dari 2 ton obat-obatan ilegal termasuk Kokain, amfetamin Captagon, yang dikemas dalam peti-peti yang akan dimuat ke sebuah jet Saudi.

Namun jika sejarah bisa menjadi indikasi nasibnya, maka anggota kerajaan Saudi yang salah satunya adalah Pangeran Abdel Mohsen bin Walid bin Abdulaziz itu, akan lepas dari masalah begitu saja bila ia telah menemukan jalan pulang. Sama seperti banyak anggota keluarga kerajaan lain yang sebelumnya yang dibawah perlindungan Riyadh, berhasil menghindari tuntutan internasional atas aksi penyelundupan narkoba.

Pada tahun 1999, Pangeran Nayef bin Sultan bin Fawwaz Al Shaalan diduga telah menyelundupkan dua ton kokain dari Venezuela ke Prancis. Dan sekarang, diyakini pangeran itu tinggal dengan nyaman di bawah naungan hukum di Arab Saudi. Pangeran Nayef dituduh oleh Perancis telah menggunakan status diplomatiknya untuk menyelundupkan obat-obatan ke sebuah jet milik keluarga kerajaan Saudi. Ia berhasil kabur dari pengadilan Perancis, dan dihukum in absentia pada tahun 2007. Amerika Serikat juga mendakwanya telah melakukan konspirasi untuk mendistribusikan kokain.

Pada tahun 2010, bocoran kabel WikiLeaks menggambarkan sebuah adegan pesta “rahasia” kerajaan di Jeddah yang sangat mengagetkan karena selama ini para pejabat Saudi tersebut terlihat sangat berbeda. Kabel Saudi itu menggambarkan sebuah pesta Halloween, yang didanai oleh seorang pangeran dari keluarga Al Thunayan, di mana lebih dari 150 pria dan wanita muda hadir mengenakan kostum glamour dan menenggak alkohol berharga sangat mahal, yang hanya dijual di pasar gelap Arab Saudi. “Meskipun tidak terlihat secara langsung, kokain dan ganja adalah umum digunakan di kalangan kelas sosial tinggi ini”. demikian diungkap bocoran Wikileaks tersebut. (Baca juga; Pangeran Saudi Dituduh Gunakan Kokain, Miras, dan Pelecehan Seksual)

Menggelikan! Karena hal ini berbanding terbalik dengan hukuman untuk kejahatan serupa di Arab Saudi yang konon “katanya” mengedepankan penerapan hukum syari’ah. Hukum syari’ah ini tampaknya tak berlaku bagi 15.000 para pangeran dan putri yang berasal dari kerajaan House of Saud. Hal ini juga tak membuat Riyadh berhenti dari menetapkan eksekusi bagi para pekerja asing dan penduduk sipil non kerajaan yang didakwa dengan kejahatan pelanggaran undang-undang narkoba.

Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas Saudi telah melakukan pemenggalan kepada sejumlah orang akibat perdagangan narkoba, termasuk dua orang Pakistan, dimana satu pada bulan Juni dan lainnya dipenggal pada bulan Agustus. Saudi tidak perduli meskipun seruan untuk mempertimbangkan kembali masalah ini telah disuarakan oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pemerintah Pakistan.

Pil Captagon sendiri ada di jantung konflik di Suriah, di mana perdagangan pil tersebut dilaporkan sanggup menghasilkan jutaan dolar keuntungan, dan digunakan sebagai semacam bahan bakar untuk membantu para prajurit yang kecanduan narkoba. Penangkapan narkoba pada hari Senin itu, yang adalah salah satu penangkapan terbesar di bandara dalam sejarah Lebanon, hanyalah sebuah insiden terbaru lain dalam beberapa bulan terakhir yang sudah sangat memalukan bagi keluarga kerajaan Saudi itu.

Pada akhir September lalu, Pangeran Majid Abdul Aziz al-Saud ditangkap setelah seorang pekerja wanita menyatakan bahwa pangeran Saudi tersebut melakukan pelecehan seksual terhadapnya, di sebuah rumah sewaan mewah di Beverly Hills. Minggu lalu, rincian lebih lanjut tentang pelecehan itu muncul setelah keluhan diubah menjadi diajukan oleh tiga pembantu rumah yang menuduh Pangeran Majed telah melakukan pelecehan emosional dan seksual yang intens. (Baca juga; Kesaksian 3 Wanita Korban Pesta Seks Pangeran Saudi)

Pekan lalu gugatan perdata diajukan setelah jaksa umum Los Angeles county, menolak untuk mengajukan tuduhan kejahatan terhadap pangeran 29 tahun itu dengan mengatakan tidak adanya bukti yang cukup.

Menurut dokumen pengadilan, pangeran itu justru mengancam untuk membunuh tiga wanita yang mendakwanya dengan berteriak, Aku seorang pangeran dan aku melakukan apa yang aku mau! Kalian bukan siapa-siapa!”

Menurut keluhan warga, pangeran muda itu juga melakukan aksi seks sesama jenis, dimana hal itu seperti halnya dakwaan untuk penggunaan narkoba, seharusnya dikenai hukuman mati.

Seharusnya, Pangeran Majed tidak bisa bergantung pada status kerajaan nya untuk pembebasan di Amerika Serikat. Namun pada kenyataannya, di tahun 2010, Pangeran Saud bin Abdulaziz Bin Nasir al Saud yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Inggris setelah membunuh pelayannya di sebuah hotel di London , dan setidaknya harus mendekam selam 20 tahun untuk kasus pembunuhan, juga dapat melenggang bebas.

Hakim sebelumnya menyatakan kepada Pangeran Saud Abdul Aziz tersebut bahwa ia tidak bisa lepas tanggung jawab hanya karena kebangsawanannya.

“Akan jadi sebuah kesalahan bagi saya untuk memberi hukuman lebih ringan ataupun lebih berat kepada anda hanya karena anda adalah anggota kerajaan Saudi,” ungkap David Bean saat itu.

Tapi apa yang terjadi kemudian? Pangeran Saudi itu dipulangkan pada tahun 2013, untuk menjalankan sisa hukumannya disana hanya demi untuk menghindari hukuman mati. (ARN/RM/ForeignPolicy)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca