arrahmahnews

Euro-Med: Ada Upaya Halangi ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Tokoh Israel

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM – Euro-Med Monitor menyatakan keprihatinannya atas seringnya laporan mengenai tekanan politik yang dilakukan oleh Israel dan sekutunya, dimana tekanan ini bertujuan untuk mencegah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tokoh keamanan dan politik senior Israel.

“Segala upaya untuk melemahkan kerja ICC, merusak integritas dan independensinya, memprioritaskan kepentingan politik di atas pertimbangan mencapai keadilan internasional, dan melakukan intervensi atas nama pelaku dengan mengorbankan korban adalah hal yang mengerikan,” kata kelompok hak asasi manusia tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu. 

“Informasi bahwa ICC mungkin mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel yang dicurigai melakukan kejahatan terhadap warga Palestina telah memicu reaksi berbeda dan kekhawatiran yang sah mengenai kapasitas Pengadilan untuk melaksanakan perintah ini, membawa mereka yang dituduh ke pengadilan, dan menghukum mereka tanpa menyerah pada tekanan asing yang dimaksudkan untuk melemahkan pekerjaannya dan menghalangi tindakannya.”

BACA JUGA:

“Oleh karena itu, Euro-Med meminta ICC untuk mengambil tindakan hukum yang telah lama ditunggu-tunggu dan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel yang terlibat dalam kejahatan terhadap warga Palestina, mengadili mereka, dan meminta pertanggungjawaban mereka,” bunyi pernyataan itu lebih lanjut.

Euro-Med juga mendesak Jaksa ICC, Karim Khan, untuk mengambil keputusan hukum sesegera mungkin dan mengikuti aturan prosedur Pengadilan dan aturan pembuktian sesuai dengan Statuta Roma.

“Komunitas internasional, dalam segala bentuknya, harus bekerja untuk mendukung upaya Pengadilan dalam menegakkan keadilan mengingat kegagalan Israel dalam menegakkan kewajiban internasionalnya untuk mencegah dan menghentikan kejahatan serius seta pelanggaran berat yang dilakukan terhadap rakyat Palestina selama 76 tahun terakhir,” tegas pernyataan itu dalam kesimpulannya. (ARN)

Sumber: Palinfo

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca