arrahmahnews

Majelis Tinggi Australia Tolak Referendum Pernikahan Sejenis

Selasa, 08 November 2016,

ARRAHMAHNEWS.COM, CANBERRA – Majelis Tinggi Senat Australia telah menolak tawaran pemerintah untuk mengadakan pemungutan suara nasional terkait legalisasi pernikahan sesama jenis di negara itu.

Pada hari Senin (07/11), Majelis Tinggi Senat di Australia menolak proposal untuk mengadakan plebisit pada masalah ini yang awalnya telah dijadwalkan untuk dilaksanakan pada Februari tahun depan, dengan perbandingan suara 33-29.

Pemerintah Australia menerbitkan legislasi kepada parlemen pada September 2016 untuk mengadakan pemungutan suara nasional pada Februari 2017. Sayangnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) itu harus mendapatkan persetujuan legislator karena koalisi pemerintahan Perdana Menteri (PM) Malcolm Turnbull hanya berkuasa di Majelis Rendah. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca