Selasa, 08 November 2016,
ARRAHMAHNEWS.COM, CANBERRA – Majelis Tinggi Senat Australia telah menolak tawaran pemerintah untuk mengadakan pemungutan suara nasional terkait legalisasi pernikahan sesama jenis di negara itu.
Pada hari Senin (07/11), Majelis Tinggi Senat di Australia menolak proposal untuk mengadakan plebisit pada masalah ini yang awalnya telah dijadwalkan untuk dilaksanakan pada Februari tahun depan, dengan perbandingan suara 33-29.
Pemerintah Australia menerbitkan legislasi kepada parlemen pada September 2016 untuk mengadakan pemungutan suara nasional pada Februari 2017. Sayangnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) itu harus mendapatkan persetujuan legislator karena koalisi pemerintahan Perdana Menteri (PM) Malcolm Turnbull hanya berkuasa di Majelis Rendah. (ARN)