arrahmahnews

Manuver Pansus Hak Angket Tak Pengaruhi Kinerja KPK

Rabu, 5 Juli 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Manuver Pansus Hak Angket DPR yang berencana melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal itu bertujuan untuk memastikan hak-hak terpidana kasus korupsi tidak dilanggar selama menjalani proses pidana tak pengaruhi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Agus Rahardjo tidak mempersoalkan hal tersebut. Menurut Agus, KPK akan membuktikan bahwa upaya pemberantasan korupsi dilakukan dengan maksimal.

“Ya biarkan saja mereka, ya tidak apa-apa kan? Kami akan bekerja saja, supaya masyarakat bisa melihat hasilnya,” ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Pimpinan dan sejumlah anggota Pansus Hak Angket juga telah menyambangi kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Jakarta, Selasa (4/7/2017). Pansus Hak Angket KPK ingin meminta keterangan dari BPK soal audit keuangan KPK. (Bac juga: Fahri Hamzah Sebut KPK Seperti Berhala)

“Kami bekerja lebih fokus saja, bekerja supaya hasilnya bisa dilihat oleh rakyat. Jadi kami bekerja untuk menunjukan bahwa KPK tidak diam saja,” kata Agus.

Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pasca penyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.

Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.(ARN)

Sumber: kompas

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca