arrahmahnews

Jonru Kembali Berbuat Ulah, Guntur Romli Minta Polisi Segera Menahannya

Kamis, 07 September 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Guntur Romli meminta polisi untuk segera menahan Jonru Ginting sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Guntur mengatakan Jonru tidak jera setelah dilaporkan bahkan kembali mengunggah status dengan memplesetkan nama Muannas Al Aidid.

Baca: Buntut Acara ILC, Jonru Ginting Dipolisikan oleh Muannas Aidid

“Saya sendiri juga meminta kepada Polri untuk menahan, menangkap saudara Jonru Ginting karena setelah dia dilaporkan, dia tidak berubah, bahkan dalam statusnya pada hari Senin jam 11.20 WIB, Jonru Ginting ini memplesetkan nama Muannas Al Aidid menjadi si Aidit,” kata Guntur seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Setelah Jonru mengunggah statusnya tersebut, lalu muncul meme terkait Muannas Al Aidid yang mengaitkannya dengan pemimpin PKI Dipa Nusantara Aidit. Guntur menyebut ini fitnah yang kembali disebarkan oleh Jonru.

Baca: Jonru Kader PKS Anti Hoax dan Fitnah, Ini Jejak Hitam Digitalnya

“Sehingga ada meme yang tersebar dikaitkan dengan keturunan Aidit pendiri PKI, itu kan fitnah lagi,” tuturnya. Hal ini juga dianggap oleh Guntur sebagai penghinaan terhadap keluarga Muannas sebab nama Al Aidid merupakan nama keturunan Rasulullah. Dia mengkhawatirkan adanya perpecahan lagi setelah status yang diunggah oleh Jonru tersebut.

“Ini penghinaan keluarga, marga Al Aidid, yang merupakan keturunan Rasulullah. Ini kan masalah baru lagi. Nanti bakal ada perpecahan di masyarakat bahwa ini penghinaan kepada salah satu keluarga setelah ada sebelumnya dugaan ujaran kebencian, SARA kemudian statusnya juga melakukan penghinaan terhadap nama Muannas Al Aidid. Dan kita tahu kalau ngomong si Aidit itu pastilah dengan pendiri PKI apalagi sudah ada meme,” terang Guntur.

Baca: Jonru Kader PKS “Diusir” Bupati Sragen, DPRD dan Kapolres

Atas hal itulah, Guntur meminta polisi segera menindaklanjuti laporan kasus ini agar tidak terjadi tindakan yang serupa. Sementara itu, dalam pemeriksaan kali ini, Muannas sebagai pihak pelapor mengajukan dua saksi yaitu Guntur Romli dan Slamet Abidin. Keduanya diperiksa selama lima jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca