arrahmahnews

Sayembara dengan Hadiah 10 Juta Bagi Siapa Saja yang Temukan Setnov

Kamis, 16 November 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA Banyak pihak bersuara atas lolosnya Setya Novanto dari penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 15 November 2017. Salah satunya dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI mengadakan sayembara bagi siapa pun yang mengetahui keberadaan valid Ketua DPR RI itu. Uang Rp10 juta disediakan bagi mereka yang beruntung.

Baca: KPK Tunggu 1 x 24 Jam Tentukan Status Buron untuk Setya Novanto

“Saya Boyamin Bin Saiman selaku koordinator MAKI membuat sayembara. Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto maka Saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ujar Boyamin, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Boyamin, uang itu sudah disiapkan di dalam rekening khusus dan sudah disiapkan surat kuasa bagi pihak yang berhak menerima hadiah. Ia uga mengungkapkan rekening tersebut nantinya akan dibuka bagi masyarakat umum yang ingin menambahkan jumlah uang imbalannya.

Baca: Mangkir dari KPK, Setya Novanto Hadiri Rapat Paripurna

“Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yang memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Novanto,” kata Boyamin.

Dari semalam hingga dini hari tadi sejumlah penyidik KPK mendatangi dan menggeledah kediaman Novanto. Mereka berencana menangkap Novanto karena telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP. Namun, Novanto tak ada.

Ada sekitar tiga tas jinjing, satu koper, dan satu set alat elektronik dibawa dari kediaman Novanto yang disita Penyidik KPK sebagai barang bukti. (ARN)

Sumber: Metrotvnews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca