Headline News

Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Jubir Netanyahu Mundur

David Keyes dan Netanyahu

TEL AVIV – Juru bicara media internasional Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, David Keyes, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya tiga bulan setelah tuduhan pelecehan seksual dikenanakan terhadapnya.

Keyes, yang menyangkal tuduhan tersebut, pertama kali mengambil cuti tanpa batas pada pertengahan September, ketika The Times of Israel mengekspos pelecehan yang dilakukannya dengan mengutip 12 wanita dimana mereka menggambarkan pola perilaku tidak pantas yang dilakukan terhadap diri mereka sendiri dan wanita-wanita lain, termasuk mengenai dua kasus yang bisa dianggap sebagai serangan seksual.

Baca: Pentagon: Ada 20.348 Kasus Penyerangan Seksual di Pos Militer AS di Seluruh Dunia

Sejak itu, empat wanita lagi telah menghubungi The Times of Israel untuk mengeluhkan perilaku Keyes terhadap mereka.

Setelah publikasi surat kabar Israel itu, Keyes mengatakan bahwa semua tuduhan itu sangat menyesatkan dan banyak dari mereka yang secara kategoris salah.”

Ia kemudian mengatakan bahwa dirinya mengambil cuti di tengah kegemparan untuk mencoba membersihkan namanya.

Baca: Ahed Tamimi, Pahlawan Remaja Palestina, Terancam Pelecehan Seksual

Pada 29 November, Komisi Dinas Sipil secara resmi menutup pemeriksaan terhadap dugaan kelakuan buruk terhadap Keyes, mengatakan tidak ada kesalahan yang ditemukan di pihaknya yang akan memerlukan tindakan disipliner lebih lanjut.

Baca: Hampir Setengah dari Wanita Pekerja AS Alami Pelecehan Seksual

Kepala Departemen Komisi Kedisiplinan, Guy David, mengatakan dalam sebuah surat bahwa sebagian besar keluhan terhadap Keyes terkait dengan periode sebelum ia mulai bekerja untuk Netanyahu, dan mengutip undang-undang tahun 1963 yang menyatakan bahwa tindakan disiplin hanya dapat diambil terhadap pelayan masyarakat untuk perbuatan yang dilakukan saat mereka bekerja untuk negara.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Keyes mengatakan ia mengundurkan diri untuk “mengejar peluang baru di sektor swasta”. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca