Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Ceramah agama Yahya Waloni semakin hari semakin meresahkan bagi keberagaman bangsa dan negara, pidato-pidato Waloni di Youtube membuat gaduh antar umat beragama dan bahkan membuat negara dalam situasi berbahaya, karena akan membangkitkan perseteruan dan permusuhan.
Oleh karena itu Masyarakat Cinta Pluralisme akan melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri pada hari ini.
Informasi pelaporan Yahya Waloni beredar luas di WAG yang mengajak kepada relawan dan wartawan untuk ikut berpartisipasi dalam agende ini.
BACA JUGA:
- Muhammad Zazuli Kritik Pembiaran Dakwah Ala Yahya Waloni
- Kurang Ajar! Yahya Waloni Doakan Habib Qurais Shihab Cepat Mati
Berikut isi surat undangan peliputan dari Masyarakat Cinta Pluralisme yang kami dapat dari pesan WAG:
Kepada Yth rekan-rekan media TV dan Online
Di Tempat
Dengan Hormat,
Dalam rangka menjaga nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki (toleransi dan hidup dalam keberagaman), maka kami dari Masyarakat Cinta Pluralisme akan melaporkan Yahya Waloni dengan pasal 156a KUHP di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:
- Yahya Waloni Sebut Nabi Muhammad Bukan Pembawa Islam, Eko Kuntadhi: Ustadz Gendeng
- Viral, Yahya Waloni Diusir Jamaah Pengajian Saat Ceramah
Dengan demikian, kami mengundang rekan-rekan media TV dan Online untuk dapat meliput agenda laporan tersebut yang akan di laksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 27 April 2021
Tempat : Bareskrim Mabes Polri
Pukul : 13.00 – Selesai
Demikian undangan ini kami sampaikan, dan atas kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Masayakat Cinta Pluralisme
Rencanya ada 75 Relawan yang akan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri. (ARN)
IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS