Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan ormas Khilafatul Muslimin merupakan kejahatan tersembunyi. Pergerakan Khilafatul Muslimin yang sering kali tidak terlihat (invisible crime) ini bertentangan dengan ideologi negara.
“Perilaku ormas Khilafatul Muslimin, bila ditelaah lebih dalam pada dasarnya bukan sekadar merupakan suatu pelanggaran hukum pidana konvensional, akan tetapi kejahatan ini sudah merupakan ranah offense against the state,” ujar Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA:
- Jenderal KGB Rusia Ditemukan Tewas di Apartemennya
- Warganet: Pak Tito IPDN Kemasukan Ustadz Radikal ‘Khalid Basalamah’
Fadil mengatakan Khilafatul Muslimin telah menentang legitimasi dan kedaulatan negara demokrasi, Kebhinekaan Tunggal Ika dan Indonesia sebagai negara kesatuan.
Fadil mengatakan fenomena kejahatan hidden crime ini bergerak di bawah bayangan dan kegelapan di sisi gelap kehidupan yang tidak terawasi. Pada praktiknya kejahatan ini juga berada di tengah-tengah masyarakat.
“Berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan, yang dikenal sebagai hidden crime atau invisible crimes. Tidak ada yang tahu kejahatan tersebut tengah berlangsung, bahkan korbannya sering kali tidak menyadari bahwa dirinya tengah menjadi korban,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Khilafatul Muslimin telah membangun pemerintahan. Khilafatul Muslimin juga disinyalir sedang membangun negara dalam sebuah negara.
“Senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan serta sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara,” jelasnya.
“Yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya diperankan atau difungsikan sebagai shell organization,” tambah Fadil. (ARN)
Artikel ini telah tayang di Detik