Afrika

Prancis Tarik Dubesnya dari Niger

Prancis, ARRAHMAHNEWS.COM – Prancis menarik duta besarnya untuk Niger dan mengevakuasi seluruh personel kedutaan. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan hal ini pada Hari Minggu (24/09).

“Prancis telah memutuskan untuk menarik duta besarnya. Duta Besar kami, bersama diplomat lainnya, akan kembali ke Prancis dalam beberapa jam mendatang,” katanya dalam wawancara dengan saluran televisi TF1 dan France 2.

Dia menekankan bahwa Prancis hadir di Niger dengan satu-satunya tujuan memerangi terorisme dan mengulangi tesis bahwa Operasi Barkhane Prancis di negara-negara Sahel (2013-2022) berhasil. Dalam kata-katanya, Burkina Faso, Mali dan negara-negara lain, tempat operasi tersebut dilakukan, akan ditelan oleh kekhalifahan Islam jika tidak ada Perancis.

“Francafrique sudah tidak ada lagi. Kita tidak bisa ikut campur dalam kehidupan politik [Niger], meskipun ada kudeta. Hari ini, saya berbicara dengan Presiden [Niger Mohamed] Bazoum, satu-satunya kekuasaan sah di negara ini. Dia dipilih oleh rakyat dan masih disandera,” katanya, seraya menambahkan bahwa kudeta dilakukan karena “reformasi berani” yang dilakukan Bazoum.

BACA JUGA:

Pada akhir Juli, sekelompok pemberontak militer di Niger mengumumkan pemecatan Presiden Mohamed Bazoum. Mereka kemudian membentuk Dewan Nasional untuk Perlindungan Tanah Air (Conseil national pour la sauvegarde de la patrie, CNSP), yang dipimpin oleh Jenderal Abdourahmane Tchiani, untuk menjalankan negara.

Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) menangguhkan keanggotaan Niger dalam organisasi dan menjatuhkan sanksi keras terhadap negara tersebut. Selain itu, para pemimpin ECOWAS meminta militer membebaskan Bazoum dan memperingatkan penyelesaian situasi secara militer jika dia tidak dibebaskan. Bazoum masih disandera di kediamannya.

Pada tanggal 25 Agustus, militer Niger menuntut agar duta besar Perancis untuk Niger dan istrinya meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam. Mereka menolak melakukannya dan tetap berada di dalam gedung kedutaan. Kementerian luar negeri Perancis menekankan bahwa pemberontak tidak mempunyai hak untuk mengusir duta besar Perancis karena “perjanjian terhadap duta besar dikeluarkan oleh otoritas sah Niger.” Pada tanggal 2 September, pengadilan di ibu kota Niamey memutuskan untuk mengeluarkan duta besar Prancis dan akreditasinya dicabut. (ARN)

GoogleNews

Sumber: TASS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca