Amerika

Kecam AS Cs, PBB: Penangguhan Dana UNRWA adalah Hukuman Kolektif untuk Gaza

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menegaskan dalam postingannya di X bahwa keputusan beberapa negara untuk menangguhkan pendanaan ke Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza, adalah sebuah bentuk hukuman kolektif yang menempatkan warga Palestina dalam situasi yang lebih mengerikan di tengah genosida.

Albanese mengecam negara-negara yang mengambil bagian dalam tindakan ini, dan menuduh mereka “melanggar kewajiban mereka berdasarkan Konvensi Genosida.”

Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal PBB, juga mengeluarkan pernyataan terkait penangguhan bantuan kepada UNRWA.

BACA JUGA:

“Saya terkejut keputusan seperti itu diambil berdasarkan dugaan perilaku beberapa individu dan ketika perang terus berlanjut, kebutuhan semakin besar dan kelaparan semakin besar.”

Selain itu, ia melanjutkan pembelaannya terhadap warga Palestina di Gaza, dengan mengatakan bahwa mereka tidak memerlukan tantangan tambahan apa pun atas semua kondisi yang terpaksa mereka jalani.

WHO Mengecam Semua Tuduhan

Beberapa negara Barat menyusul keputusan ICJ telah bergabung melawan UNRWA, dan memotong dana yang dialokasikan untuk organisasi tersebut setelah Israel menuduh 12 pegawai UNRWA, berpartisipasi dalam Operasi Badai Al-Aqsa pada 7 Oktober.

Ketua Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus membantah semua tuduhan dalam postingan di X.

“Klaim palsu seperti itu berbahaya dan dapat membahayakan staf kami yang mempertaruhkan nyawa mereka untuk melayani kelompok rentan ini.”

Hamas juga mengecam tindakan tersebut dan memperluas dukungannya kepada UNRWA, dengan mengatakan bahwa mereka tidak boleh tergoyahkan oleh tuduhan-tuduhan ini dan tidak menyerah pada pemerasan dan ancaman pendudukan Israel, dan upaya mereka untuk memutus jalur kehidupan rakyat Palestina. (ARN)

Sumber: Al-Mayadeen

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca