arrahmahnews

SADIS! Israel Tetapkan Zona Pembunuhan di Gaza

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM – Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, mengecam keras penerapan apa yang disebut sebagai zona pemusnahan atau pembunuhan oleh tentara Israel di seluruh Jalur Gaza yang terkepung, menggambarkan tindakan tersebut sebagai kejahatan perang.

Pengumuman Hamas muncul setelah beberapa media Israel melaporkan bahwa rezim Israel telah menetapkan wilayah tertentu di Gaza sebagai zona pemusnahan di mana pasukan Israel diizinkan untuk menembak dan membunuh warga Palestina, bahkan jika mereka tidak bersenjata.

Berdasarkan laporan tersebut, batas wilayah pemusnahan tersebut tidak ditentukan terlebih dahulu, melainkan disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan jarak orang dari gedung tempat pasukan Israel menginap. Secara umum, batasan zona pembunuhan dan prosedur pasti mengenai operasi di dalamnya bergantung pada interpretasi komandan unit tempur.

“Segera setelah orang-orang, terutama laki-laki dewasa, memasuki area pemusnahan…perintahnya adalah menembak, bahkan membunuh, bahkan jika tersangka tidak bersenjata,” kata seorang petugas cadangan Israel.

“Apa yang diungkap oleh media Zionis hari ini bahwa tentara pendudukan kriminal telah mendirikan ‘zona pemusnahan’ di sepanjang Jalur Gaza, di mana siapa pun yang bergerak ke sana akan dibunuh tanpa diskriminasi apa pun, adalah kejahatan perang yang brutal,” kata Hamas dalam pernyataannya.

BACA JUGA:

Gerakan tersebut menambahkan bahwa tindakan ini juga merupakan “pelanggaran terhadap semua kebiasaan dan hukum perang dengan menargetkan warga sipil tak bersenjata dalam insiden yang sedang berlangsung, beberapa di antaranya terungkap dalam klip video yang disiarkan sebelumnya…”

“Kami menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga peradilan internasional, yang dipimpin oleh Pengadilan Kriminal Internasional, untuk segera memulai penyelidikan atas kejahatan keji ini dan pelanggaran memalukan lainnya yang terjadi di…di hadapan seluruh dunia,” kata Hamas.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa tujuan dari penyelidikan tersebut haruslah “untuk mengadili para pemimpin [rezim] pendudukan Nazi, … menghentikan pembantaian yang sedang berlangsung [terhadap warga Palestina] dan perang genosida yang dilakukan terhadap warga sipil yang tidak berdaya [di Gaza], dan melindungi nilai-nilai kemanusiaan diinjak-injak oleh [rezim] pendudukan dengan dukungan dan lampu hijau dari pemerintahan Presiden [AS] [Joe] Biden.” (ARN)

Sumber: Press TV

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca