arrahmahnews

Drama Panjang Sebelum KPK Akhirnya Tangkap Lukas Enembe

Drama Panjang Sebelum KPK Akhirnya Tangkap Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK terkait kasus gratifikasi. Sebelum ditangkap, upaya KPK untuk menjemput Lukas diwarnai beragam drama

Lukas Enembe

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK terkait kasus gratifikasi. Sebelum ditangkap, upaya KPK untuk menjemput Lukas diwarnai beragam drama.

Sebagaimana diketahui, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

BACA JUGA:

“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Drama Panjang Sebelum KPK Akhirnya Tangkap Lukas Enembe

Lukas Enembe

Dia mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.

Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

“Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya adalah Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” ucapnya.

Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan kepada Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

BACA JUGA:

Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:

1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar 2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar 3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar

KPK pun terus berupaya untuk memeriksa Lukas Enembe. Namun, upaya ini diwarnai beragam drama.

KPK memanggil Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta. Namun, saat itu Lukas mengaku sakit.

Bahkan, tim dokter mengaku Lukas Enembe harusnya menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Namun pihak keluarga dan massa simpatisan tidak mengizinkan Lukas Enembe keluar dari kediamannya.

“Nah keluarnya ini butuh izin dari keluarga dan yang berjaga-jaga di depan rumah. Sampai tadi malam kami belum bisa mendapatkan hasil terkait diberikannya izin Pak Gubernur keluar dari kediaman,” kata Ketua Tim Dokter Lukas Enembe, dr. Anthon Mote kepada wartawan di RSUD Jayapura, Selasa (12/10/2022).

Menurut Anthon, pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) ini dibutuhkan setelah Lukas Enembe didiagnosis mengalami kelemahan terhadap ekstremitas gerak dan bicara serta gangguan pada saraf.

Anthon mengatakan, sedianya Lukas Enembe harus menjalani pemeriksaan MRI di rumah sakit. Sementara alat tersebut tidak bisa dipindahkan ke kediaman Lukas Enembe.

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin juga sempat mengklaim warga Papua meminta pengusutan perkara dilakukan secara adat. Alasannya, Lukas Enembe merupakan kepala suku besar di Papua.

BACA JUGA:

“Masyarakat Papua mau selesaikan secara hukum adat Papua,” kata Aloysius di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (10/10).

“Berarti semua urusan akan dialihkan kepada adat yang mengambil sesuai hukum adat yang berlaku di tanah Papua,” tambahnya.

Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut hal tersebut tidak bisa dilakukan.

“Tentu nggak bisa diterima lah (pemeriksaan di lapangan terbuka),” kata Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Dia mengatakan pengacara Lukas Enembe seharusnya mengerti aturan terkait pemeriksaan oleh KPK. Alexander memastikan pemeriksaan terhadap Lukas bakal dilakukan sesuai dengan KUHAP.

Simpatisan bersenjata panah juga sempat mengawal kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua saat kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri pada 3 November 2022. Simpatisan tersebut terpusat tepat di depan kediaman Lukas.

Massa simpatisan ini berjaga-jaga selama pemeriksaan Lukas Enembe oleh KPK. Mereka menggunakan pakaian perang dilengkapi dengan panah.

Terlihat juga massa menari ala tarian perang serta berlari-lari dengan membawa panah di sekitar kawasan kediaman Lukas Enembe. Sementara di pintu gerbang kediaman Lukas Enembe, baik dari luar maupun di dalam pintu gerbang juga dijaga diketat oleh massa dan keluarganya.

Berdasarkan foto-foto yang diterima detikcom, Kamis (3/11/2022), terlihat Firli dalam posisi berdiri dan Lukas dengan posisi duduk. Firli terlihat mengenakan jas hitam dengan dalaman berwarna putih dan Lukas Enembe mengenakan baju kaos berwarna biru hitam.

Firli yang sedang berdiri terlihat sedikit membungkuk di depan Lukas Enembe yang sedang duduk di sebuah kursi. Tampak juga dalam foto itu kedua tangan Firli menggenggam erat tangan kanan Lukas.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap pembicaraan khusus dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Firli menyebut pembicaraan khusus itu berlangsung selama 15 menit.

“Tadi saya sempat bicara dengan beliau kurang lebih 15 menit dan pertemuan itu terbuka semua bisa melihat dan tidak ada yang disembunyikan,” kata Firli Bahuri kepada wartawan usai menemui Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (3/11).

Menurut Firli, dia menanyakan hal-hal pribadi ke Lukas. Dia juga mengaku menanyakan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya. Saya ajak ngobrol bagaimana kondisi fisik beliau semuanya dijelaskan,” tutur Firli.

Setelah melalui beragam drama, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK. Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin, mengklaim penangkapan itu tanpa pemberitahuan.

“Sudah ditangkap, sekarang saya kejar di Bandara Sentani, tanpa ada surat pemberitahuan penangkapan. Ini mekanisme kerjanya bagaimana,” ucap Renwarin kepada detikcom, Selasa (10/1/2023).

Perihal penangkapan itu sebelumnya dibenarkan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri. “Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Sumber detikcom mengatakan Lukas diamankan tim penyidik KPK di Papua. Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. (ARN)

Sumber: Detik

GoogleNews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca