arrahmahnews

Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Rp 349 T di Senayan

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COMMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka-bukaan soal transaksi Rp 349 triliun yang sempat disebut berada di kemeneterianya. Sri Mulyani menyebut surat PPATK terkait transaksi ratusan triliun itu di luar pakem.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023). Dia awalnya menjelaskan tentang hubungan PPATK dengan Kemenkeu.

BACA JUGA:

Sri Mulyani menjabarkan, selama ini PPATK berkoordinasi dengan Kemenkeu, terutama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, karena kedua direktorat itu disebutnya memiliki fungsi dan tugas penyelidikan.

Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Rp 349 T di Senayan

Menkeu Sri Mulyani

“Ini juga baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan karena biasanya tadi seperti yang saya sampaikan surat-surat antara Kemenkeu adalah tadi berhubungan kalau ada penyelidikan, entitas jadi tidak pernah melakukan suatu kompilasi keseluruhan, apalagi dari tahun 2009 hingga 2023, jadi ini agak di luar pakem memang,” ucap Sri Mulyani di hadapan para anggota DPR di Senayan.

“Artinya format surat di mana Kepala PPATK menyampaikan kepada kami dalam bentuk rekap itu belum pernah terjadi,” imbuh Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pihaknya belum menerima surat apa pun dari PPATK ketika Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan ke publik soal Rp 300 triliun. Setelah itu, barulah Sri Mulyani menerima surat yang isinya rekap surat PPATK dari 2009 hingga 2023.

“Pertama tanggal 8 Maret itu Pak Mahfud menyampaikan di publik, kami menanyakan kami belum menerima surat apa pun. Menurut Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana), ada surat yang dikirim. Saya cek semuanya belum ada. Ternyata baru dikirim tanggal 9 dengan tertanggal tanggal 7 Maret, surat pertama itu. Surat itu tidak ada angkanya. Jadi saya juga nggak tahu kenapa ada angka tapi saya menerima surat yang hanya berisi seluruh surat-surat PPATK yang dikirim sejak tahun 2009 hingga 2023,” ucap Sri Mulyani.

BACA JUGA:

“Nah sampai dengan tanggal 9 (Maret) kami menerima surat adalah surat yang belum ada angkanya sehingga kemudian kami menyampaikan ke publik saya belum tahu dan belum bisa menyampaikan pandangan,” lanjut dia.

Kemudian pada 13 Maret, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua. Sri Mulyani menyebut formatnya hampir mirip.

“Seluruh daftar surat yang dikirim PPATK kepada berbagai instansi sebanyak 300 surat dengan total transaksi Rp 349 triliun,” imbuh Sri Mulyani.

Sri Mulyani Sempat Kaget

Sri Mulyani mengaku sempat kaget saat Mahfud menjelaskan soal Rp 300 triliun ke publik pertama kali. Hal itu dikarenakan Sri Mulyani belum mendapatkan surat resmi dari PPATK.

“Kronologis bisa kami share, jadi kami sampaikan satu, Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud sampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 triliun, kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).

Sri Mulyani menyebut surat dari PPATK baru diterimanya dari PPATK pada 9 Maret. Surat yang diterimanya itu tertanggal 7 Maret.

BACA JUGA:

“Kamis tanggal 9/3/2023, kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III Tahun 2023. Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9 Maret. Tanggal 8 (Maret) sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum menerima,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut surat yang diberikan berisi 36 lampiran ditujukan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023. Totalnya ada 196 surat di dalam 36 halaman lampiran.

“Itu surat pertama, di situ tidak ada data mengenai nilai uang, jadi hanya surat ini kami pernah ngirim tanggal sekian, nomor sekian, dengan nama orang-orang yang tercantum di dalam surat tersebut atau yang disebutkan yang diselidiki oleh PPATK,” ungkap Sri Mulyani.

Dia mengaku bingung lantaran belum ada jumlah nilai seperti yang disampaikan Mahfud Md. Sri Mulyani lantas meminta PPATK untuk mengirim surat yang rinci.

Sri Mulyani melanjutkan kalau tanggal 11 Maret 2023, Menko Polhukam Mahfud Md datang ke kantornya untuk menjelaskan. Di sana disebut jika transaksi Rp 300 triliun bukan di Kemenkeu.

“Hari Sabtu Pak Mahfud datang ke kantor kami, untuk jelaskan transaksi Rp 300 T bukan transaksi di Kemenkeu, tapi kami belum menerima suratnya. Jadi kami belum menerima suratnya, belum bisa komentar,” ujar Sri Mulyani.

Barulah hari Senin (13/3/2023) Kepala PPATK mengirim surat kembali. Jumlahnya 43 halaman berisi 300 surat.

“Di situ ada angka Rp349 triliun,” kata Sri Mulyani.

Ini Detail Rp 349 Triliun

Sri Mulyani mengungkap detail angka Rp 349 triliun yang belakangan membuat kehebohan. Menurut Sri Mulyani angka itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

13 Maret Sri Mulyani menerima surat dari PPATK yang berisi lampiran 43 halaman. Puluhan halaman itu memuat 300 surat dengan total nilai Rp 349 triliun, bukan Rp 300 triliun.

Sri Mulyani membagi 300 surat itu menjadi 3 bagian yaitu 100 surat, 135 surat, dan 65 surat. Berikut detailnya:

– 100 surat dengan nilai transaksi Rp 74 triliun dari periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain.

– 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun, yang isinya adalah transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang disebut Sri Mulyani tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Di antara 65 surat itu ada 1 surat yang disebut Sri Mulyani yang paling menonjol karena memiliki angka yang paling tinggi yaitu Rp 189 triliun.

– 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun, yang isinya transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

“Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami, ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun, bahkan Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

Jadi yang benar-benar nanti yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu 3,3 triliun, ini 2009-2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah itu Rp 3,3 triliun dari 2009-2023,” sebut Sri Mulyani. (ARN)

Sumber: DetikNews

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca