arrahmahnews

Maher Al-Akhras Resmi Dibebaskan dari Penjara Israel

Maher Al-Akhras Resmi Dibebaskan dari Penjara Israel

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM Otoritas Israel pada Hari Kamis (26/11) membebaskan tahanan Palestina Maher al-Akhras, yang telah melakukan mogok makan selama 103 hari.

“Otoritas pendudukan telah membebaskan Maher al-Akhras, dan persiapan sedang dilakukan untuk memindahkannya dari Rumah Sakit [Kaplan] Israel, ke Rumah Sakit [Nasional Najah] di Nablus, di Tepi Barat bagian utara,” ujar Qadri Abu Bakr, kepala Otoritas Urusan Tahanan Organisasi Pembebasan Palestina, kepada Anadolu Agency.

BACA JUGA:

Al-Akhras, 49 tahun, dari kota Jenin, Tepi Barat, memulai mogok makan setelah ia ditahan di bawah kebijakan Israel yang kejam yang memungkinkan pihak berwenang menahan tahanan selama lebih dari satu tahun tanpa dakwaan atau pengadilan.

Ia dipindahkan ke penahanan administratif selama empat bulan, di mana pengadilan pendudukan menolak untuk membebaskannya meskipun kesehatannya memburuk.

BACA JUGA:

Meskipun ada tuntutan internasional dan hak asasi manusia serta memburuknya kesehatannya, Israel menolak untuk membebaskan al-Akhras dan memindahkannya untuk menyelesaikan perawatannya di rumah sakit Tepi Barat.

Al-Akhras melanjutkan pemogokannya selama 103 hari, sebelum mengakhirinya pada 6 November, menyusul kesepakatan dengan otoritas Israel untuk membebaskannya pada 26 November.

Menurut kelompok hak asasi manusia, jumlah tahanan Palestina yang berada di penjara Israel saat ini berjumlah sekitar 4.400, termasuk 39 wanita, 155 anak-anak, dan sekitar 350 tahanan administratif. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca