arrahmahnews

GEGER! Ditpolair Jakut Undang Tokoh ‘Radikal’ Khalid Basamalah

GEGER! Ditpolair Jakut Undang Tokoh 'Radikal' Khalid Basamalah

Khalid Basalamah termasuk dalam daftar ustadz wahabi radikal ekstrim yang perlu diwaspadai. Apa yang dilakukan olehnya kerap mengakibatkan kisruh

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM Direktorat Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Ditpolair Baharkam Polri) Jakarta Utara mengundang Khalid Basalamah untuk mengisi kajian di Markas Ditpolair, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, pada Senin, 19 Februari 2021 lalu.

Khalid Basalamah termasuk dalam daftar ustadz wahabi radikal ekstrim yang perlu diwaspadai. Apa yang dilakukan oleh Khalid Basalamah ini, kerap mengakibatkan kisruh di beberapa tempat.

BACA JUGA:

Beberapa catatan cukup kiranya menjadi alasan untuk memblokir ustadz tersebut dari ceramahnya. Walau ceramahnya membahas rumah tangga, tapi bisa merembet kepada hasutan takfiri.

Namun yang menjadi pertanyaan besar kenapa pihak Kepolisian yang lagi keras-kerasnya melawan radikalisme tapi mereka sendiri mengundang tokoh radikal kelas kakap?.

GEGER! Ditpolair Jakut Undang Tokoh 'Radikal' Khalid Basamalah

Pengajian Khalid Basalamah di Ditpolair

Hal ini tentu berseberangan dengan perintah Kapolri sebelumnya yang meminta semua polisi untuk ngaji kitab kuning dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ratusan anggota kepolisan perairan dengan seksama mengikuti kajian sunnah yang disampaikan oleh Khalid Basalamah. Para anggota polisi yang mengikuti kajian banyak yang bertanya kepada Khalid Basalamah terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi dalam bertugas.

Padahal Kapolri Jendral Listyo Sigit pada saat kunjungan ke PBNU, Kamis (28/1) lalu mengaku program belajar kitab kuning bagi anggotanya yang beragama Islam sudah dijalankan sejak menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2016 silam.

BACA JUGA:

”Untuk mencegah berkembangnya terorisme, salah satunya dengan belajar kitab kuning, dan tentunya baik di internal maupun eksternal, itu saya yakni bahwa apa yang disampaikan kawan-kawan ulama (di Banten) itu benar adanya. Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” katanya.

Menurutnya, harus ada langkah tegas sehingga benih-benih radikalisme yang bisa mengarah pada tindakan terorisme bisa dicegah. ”Kita bekerjasama dengan tokoh-tokoh, ulama, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu,” jelasnya.

Anggota Polri selalu diperkuat dengan keyakinan masing-masing kemudian diakomodir terkait dengan kearifan-kearifan yang lokal sehingga menjadi keanekaragaman dan keberagaman sebagai satu kekuatan bangsa, salah satunya adalah ngaji kitab kuning dengan ulama ulama NU.

Program Kerjasama Polri dengan NU

Terkait dengan kegiatan-kegiatan program kerja, Jenderal Listyo menyampaikan antara Polri dengan tokoh-tokoh agama dan ulama terutamanya dari ormas-ormas besar seperti NU tentu harus selalu bekerjasama. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga negara kesepakatan (Indonesia).

Seperti diketahui bahwa Hadratussyekh K.H Hasyim Asy’ari merupakan salah satu yang menyetujui berdirinya NKRI dengan berdasarkan Pancasila sebagai suatu negara kesepakatan. Untuk itu, Jenderal Listyo berpesan kepada masyarakat agar bisa menjaga warisan dari pendiri NU tersebut.

BACA JUGA:

“Tentunya negara kesepakatan ini harus kita jaga, karena itu adalah warisan dari para pendiri bangsa yang menjadi warisan kita untuk mempertahankan, itu adalah tugas kita bersama. Oleh karena itu tentunya memelihara situasi tersebut, menjaga itu adalah kewajiban kita bersama,” tuturnya.

Setelah kunjungan Jendral Listyo Sigit, Polri bersama Lembaga Dakwah (LD) PBNU telah menggelar pertemuan membahas lebih lanjut terkait rencana kewajiban ngaji kitab kuning bagi Polri di gedung PBNU lt. 5, Selasa 30 Maret 2021.

Pada kesempatan itu Sekretaris LD PBNU K.H. Bukhori Muslim, mengatakan bahwa pertemuan kedua antara PBNU dengan pihak kepolisian itu dilakukan untuk membahas lebih detail tentang pelaksanaan pengajian kitab kuning beserta teknis yang akan digunakan nantinya.

“Alhamdulillahirabbil’alamin, pada hari ini, Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah bertemu kedua kalinya dengan pihak polisi Republik Indonesia terkait dengan pembahasan di mana Kapolri telah menyatakan Polri harus mengaji kitab kuning. Kali ini disepakati kembali pertemuan itu untuk membahas lebih detailnya, teknis-teknis  terkait nanti seperti apa ngaji kitab kuning itu,” ujar Kiai Bukhori. (ARN)

Sumber: DakwahNU

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca