arrahmahnews

Lapas Sukamiskin: KPK Bawa Sejumlah Dokumen dari Ruang Fuad dan Wawan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama kurang lebih empat jam. Saat keluar, para penyidik membawa beberapa dokumen dalam boks yang dibawa masuk ke mobil.

Dari pantauan, mereka masuk ke dalam Lapas yang beralamat di Jalan AH Nasution Kota Bandung, sekira pukul 14.30 WIB dan keluar pada pukul 18.45 WIB, Rabu (25/7).

Sesaat sebelum meninggalkan Lapas, ada tiga tas yang dibawa petugas dan beberapa kresek berwarna putih dimasukan ke dalam mobil putih bernomor polisi D 101 CAT.

Saat gerbang dibuka, tiga penyidik KPK menutup wajahnya menggunakan masker berjalan keluar menuju area parkir mendahului mobil. Saat ditanya, salah seorang penyidik membenarkan kedatangan mereka untuk memeriksa kamar.

“Ada beberapa kamar. Pengembangan yang kemarin,” katanya singkat sambil memasuki mobil.

Di dalam mobil, terlihat ada satu boks plastik berwarna biru dan transparan penuh dengan dokumen. Diduga penggeledahan tersebut dilakukan di sel milik Fuad amin dan Tubagus Chaeri Wardana.

Hingga berita ini ditulis, pihak Lapas belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini. Termasuk barang bukti yang dibawa penyidik KPK. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca