Arab Saudi

Amnesty: Arab Saudi Lemparkan Tuduhan Palsu ke 10 Aktivis Hak Perempuan

LONDON – Kelompok HAM yang berbasis di Inggris Amnesty International mengatakan bahwa Arab Saudi telah melontarkan tuduhan “palsu” terhadap sekitar 10 aktivis hak perempuan.

“Beberapa perempuan dituduh mempromosikan hak-hak perempuan dan menyerukan diakhirinya sistem perwalian pria. Para wanita itu juga didakwa mengontak organisasi internasional, media asing, dan aktivis lainnya, termasuk kontak mereka dengan Amnesty International,”kata kelompok hak asasi manusia Kamis (15/03), merujuk pada aktivis Saudi.

Pernyataan Amnesty ini muncul setelah pengadilan diadakan untuk para wanita di pengadilan pidana Riyadh pada hari Rabu. Para wanita itu termasuk di antara lebih dari selusin aktivis hak yang ditahan tanpa tuduhan selama hampir setahun setelah ditangkap oleh otoritas Saudi Mei lalu.

Baca: Ditekan Berbagai Kelompok HAM, Saudi Batalkan Hukuman Mati Seorang Aktivis Perempuan

Para wanita ini, banyak dari mereka telah lama berkampanye untuk hak perempuan untuk mengemudi di negara yang disembunyikan itu, telah dituduh oleh beberapa otoritas Saudi merusak keamanan nasional dan membantu musuh-musuh negara pada saat penangkapan.

Media pemerintah Saudi juga menggambarkan perempuan-perempuan ini sebagai pengkhianat dan “agen kedutaan” pada saat itu.

Menyusul sidang baru-baru ini, kelompok HAM Saudi yang berbasis di London ALQST mengatakan bahwa para wanita itu didakwa dengan tuduhan melanggar hukum kejahatan dunia maya kerajaan – yang dapat menyebabkan hukuman hingga 10 tahun penjara, karena diduga telah menghubungi “entitas bermusuhan” , ”Termasuk organisasi hak asasi manusia.

Baca: HRW: Barat Harus Berhenti “Diam” Atas Pelanggaran HAM Saudi

Direktur kampanye Timur Tengah Amnesty International, Samah Hadid, mengecam persidangan ini sebagai “satu lagi noda pada catatan hak asasi manusia pemerintah Saudi yang mengerikan,” yang “menunjukkan betapa bohongnya klaim reformasi pemerintah sebenarnya.” (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca