arrahmahnews

Negara Penjamin Perundingan Astana Kutuk Perampokan Minyak Suriah dan Serangan Israel

Negara Penjamin Perundingan Astana Kutuk Perampokan Minyak Suriah

Kazakhstan, ARRAHMAHNEWS.COMDalam pernyataan terakhir, negara-negara penjamin perundingan Astana, seperti Rusia, Iran dan Turki menegaskan bahwa ladang minyak hanya milik Republik Arab Suriah, dan mengutuk pendudukan ladang minyak tersebut di timur laut negara itu.

“Kami memperbaharui penentangan terhadap penyitaan ilegal dan transfer minyak yang seharusnya menjadi milik Republik Arab Suriah,” bunyi pernyataan yang dibacakan di sesi paripurna, Sputnik Arabic melaporkan pada hari Rabu (17/2).

BACA JUGA:

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa negara-negara penjamin setuju bahwa mencapai keamanan dan stabilitas jangka panjang di timur laut Suriah, hanya bisa diwujudkan dengan menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorialnya”.

Negara Penjamin Perundingan Astana Kutuk Perampokan Minyak Suriah

Militer Amerika

Pernyataan itu, juga menolak semua upaya untuk menciptakan realitas baru di lapangan, termasuk inisiatif ilegal dengan dalih memerangi terorisme. Dan kami menyatakan tekad untuk menentang rencana sparatis si seberang sungai Efrat, yang bertujuan merusak persatuan dan mengancam keamanan nasional negara-negara tetangga, serta mengarah pada intensifikasi permusuhan terhadap penduduk sipil.

Selain itu, negara penjamin perundingan Astana juga mengutuk serangan udara Israel di Suriah, yang melanggar hukum internasional dan hukum humaniter.

“Kami mengutuk serangan militer Israel yang terus berlangsung di Suriah, yang melanggar hukum internasional dan hukum humaniter, serta merusak kedaulatan Suriah dan negara-negara tentangga, serta mengancam stabilitas dan keamanan di kawasan. Kami juga menyerukan untuk diakhiri serangan-serangan tersebut,” bunyi pernyataan dari sesi ke-15 pertemuan Astana. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca