arrahmahnews

Mekdad: Sanksi Barat Ciptakan Bencana Kemanusiaan di Suriah

Suriah, ARRAHMAHNEWS.COM – Menteri Luar Negeri Suriah Faisal Al-Mekdad menekankan bahwa sanksi sepihak yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat dan sekutu Baratnya, bersama dengan dukungan mereka terhadap kelompok teroris Takfiri, telah membuat negara Suriah menderita bencana kemanusiaan.

Diplomat tertinggi Suriah itu membuat pernyataan tersebut selama pertemuan dengan perwakilan dari sejumlah badan PBB dan organisasi kemanusiaan internasional di Suriah, di mana ia menjelaskan secara rinci kesulitan kemanusiaan yang parah yang dihadapi oleh rakyat Suriah.

Al-Mekdad menunjuk pada kurangnya dana untuk proyek pemulihan awal di negara yang dilanda perang itu, menekankan bahwa kondisi kehidupan yang keras yang dialami warga Suriah adalah karena sanksi sepihak dan tindakan pemaksaan yang dilakukan oleh negara-negara Barat tertentu terhadap Suriah, bersama dengan dukungan yang ditawarkan negara-negara ini kepada militan ekstremis.

BACA JUGA:

Di tempat lain dalam sambutannya pada hari Kamis, menteri luar negeri Suriah mengecam Turki dan militan sekutunya karena berulang kali memutuskan aliran air minum di provinsi timur laut Hasakah, menyatakan bahwa langkah tersebut menghilangkan kebutuhan dasar penduduk setempat.

Secara paralel, Al-Mekdad meminta organisasi kemanusiaan internasional untuk menyuarakan penentangan mereka terhadap praktik tersebut dan meminta pertanggungjawaban mereka yang setimpal atas perilaku tidak manusiawi tersebut.

Saat menyentuh masalah pengungsi Suriah, dia menjelaskan tentang upaya pemerintah Damaskus untuk memfasilitasi kepulangan mereka yang aman dan bermartabat.

Hampir enam juta warga Suriah, yang terdaftar di PBB, melarikan diri dari konflik yang dimulai pada 2011, sebagian besar menetap di negara tetangga seperti Turki, Lebanon, dan Yordania. (ARN)

Sumber: AlAhednews

GoogleNews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca