arrahmahnews

Bahaya Kelompok Cingkrang Ancam Pluralisme dan Kebhinekaan di Indonesia

Rabu, 11 Oktober 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Karakter islam transnasional yang di Indonesia familiar dengan kelompok “cingkrang” dinilai berbahaya bagi keberlangsungan negara dan masyarakat Indonesia yang cenderung plural. Karakternya yang kaku, hitam-putih, tekstual dan cenderung intoleran dinilai berpotensi menggerus watak Islam Indonesia yang ramah dengan budaya lokal.

Baca: Warga dan Banser Sukoharjo Diserang Kelompok Bercadar dan Cingkrang

“Islam transnasional berpretensi menghabisi Islam lokal, Islam yang telah mengalami proses dialog, proses akulturasi positif dengan konteks lokal,” kata Penulis buku Islam Indonesia Islam Paripurna: Pergulatan Islam Pribumi dan Islam Transnasional, Imdadun Rahmat seusai peluncuran dan bedah buku itu di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Imdad mengatakan, Islam transnasional menganggap bahwa praktik Islam di Nusantara itu bukan Islam yang sempurna (kaffah) karena sudah bercampur dengan unsur-unsur budaya dan tradisi masyarakat setempat. Mereka lantas menawarkan Islam transnasional yang memiliki slogan kembali kepada Al-Qur’an dan hadis sebagai Islam murni, yang dinilai sempurna (kaffah).

Baca: Hizbut Tahrir Serang NU dan Ingin Mengislamkan Muslim

Padahal, Imdad mengatakan, konsep Islam kaffah yang ditawarkan oleh kelompok Islam transnasional juga merupakan Islam yang berakar pada budaya lokal, yaitu budaya di Arab dan Timur Tengah.

“Kemudian dipersepsikan sebagai Islam yang paling otentik, yang paling asli, murni, dan tidak tercampur dengan unsur-unsur di luar Islam,” jelasnya.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2016-2017 itu berpendapat, Islam transnasional dengan segala karakternya tersebut tidak sesuai dan cocok dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Untuk membendung pengaruh Islam yang dinilainya berbahaya itu, Imdad mengusulkan perlunya penguatan islam yang moderat (wasathiyah). Menurutnya, ada tiga hal yang perlu dilakukan.

Baca: 5 Strategi Licik Islam Radikal Kuasai Indonesia

Pertama, membangun argumen Islam wasathiyah yang kuat baik dari sisi sosiologi ataupun sisi teologi.

Islam Indonesia dengan karakter moderasi menurutnya adalah Islam yang paripurna (kaffah). Ada delapan ranah budaya Islam: Arab, Persia, Turki, Anak Benua India, sub-Sahara Islam, China Islam, belahan dunia Barat, dan Nusantara.

“Sesungguhnya (Islam Nusantara) sama sahnya dengan yang ada di Arab ataupun yang lainnya. Maka yang paling tepat untuk Indonesia ya Islam Nusantara,” ucapnya.

Imdad mengatakan, Islam yang paripurna (kaffah) bagi Indonesia bukanlah Islam yang diimpor dari tempat lain dengan segala unsur budaya yang tercampur di dalamnya, tetapi Islam Nusantara yang telah mengalami proses akulturasi dengan budaya lokal.

Kedua, lanjutnya, mensosialisasikan argumen Islam wasathiyah. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tahu dan tidak terkecoh dengan kelompok Islam transnasional.

“Dan membentengi masyarakat dari pengaruh mereka,” tukasnya.

Ketiga, de-transnasionalisasi Islam transnasional. Harus dilakukan penyadaran terhadap mereka yang meyakini bahwa Islam transnasional adalah kebenaran tunggal untuk Indonesia.

Baca: 5 Strategi Kaum Radikal

“Harus disadarkan untuk kembali kepada Islam yang cocok untuk Indonesia, yaitu Islam Nusantara,” terangnya.

Dia menambahkan, pemerintah harus membuat regulasi untuk membendung radikalisasi dan kekerasan yang ditimbulkan oleh Islam transnasional. Selain itu, kerja sama pemerintah, ormas dan masyarakat perlu digalakan. “Harus ada sinergi antara pemerintah, ormas, dan masyarakat,” tutupnya. (ARN)

Sumber: NU Online

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca