arrahmahnews

Wahabisme Lebih Berbahaya dari Komunisme dan PKI

Paham Wahabi Sesat

Arrahmahnews.com, Jakarta – Haidar Alwi mengatakan bahwa terorisme adalah anak haram dari perselingkuhan antara Radikalisme dengan Intoleransi yang perkawinannya difasilitasi oleh sang Wahabi. Dan, mereka semua menjadi keluarga besar Wahabisme.

Oleh karena itu, cara efektif memberantas aksi terorisme bukan sebatas menangkap dan memenjarakan para terorisme. Atau, mengantisipasi pelaku sebelum mereka menjalankan aksi terorisme tersebut.

Akar persoalannya bukan terletak pada anak haram yang bernama terorisme. Atau, orang tua anak haram itu yang bernama radikalisme dan intoleransi.

Baca: Teks Khutbah Jum’at Dewan Fatwa Johor: Menolak Paham Berbahaya “Wahabi”

Akar persoalan sesungguhnya adalah sang Wahabi yang memfasilitasi melegalkan perkawinan sesat antara radikalisme dengan intoleransi. Dan, anak haram yang dilahirkan dengan nama terorisme justru dijadikan sosok anak berahklak mulia dalam keluarga besar Wahabisme.

Bahkan, sang Wahabi mensejajarkan posisinya sama seperti Tuhan dengan memberikan tiket masuk surga bagi pasangan ilegal tersebut termasuk anak haramnya. Dan, itu namanya sesat!.

Baca: WASPADA! Inilah 13 Strategi Jitu Sukses Kelompok Khilafah dan Wahabi

Paham Wahabisme sudah dilarang di berbagai negara Islam termasuk juga Arab Saudi melarang Wahabisme tumbuh berkembang di negara mereka. Karena, ajaran mereka jelas terbukti menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya.

Oleh karena itu, Indonesia sebagai salah satu negara yang berpenduduk umat muslim terbesar sudah saatnya melarang Wahabi tumbuh berkembang di Indonesia.

Wahabisme itu sangat jauh lebih berbahaya dari paham komunisme atau organisasi terlarang PKI.

Tidak ada pilihan lain untuk kita semua rakyat Indonesia mendukung pemerintah untuk segera mengeluarkan undang-undang yang menyatakan Wahabi atau Wahabisme sebagai paham atau organisasi terlarang yang tidak boleh ada apalagi tumbuh berkembang di wilayah hukum NKRI. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca