arrahmahnews

MUI: NKRI Sudah Final Bagi Umat Islam Tanah Air

Jum’at, 28 Juli 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Ma’ruf Amin menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final bagi umat Islam tanah air.

“Kita semua sudah punya komitmen kebangsaan bahwa masalah kebangsaan sudah final. Bagi umat Islam, negara ini sudah final. Pancasila, NKRI dan UUD 1945,” ujar Ma’ruf di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

“Sebab menurut perspektifnya Islam, negara kita ini adalah negara kesepakatan, darul ahdi,” lanjut dia. [Baca; Khianati MUI, GNPF Gelar Demo Tolak Perppu Ormas]

Tidak ada sistem kenegaraan yang baku di dalam Islam. Bisa berbentuk kerajaan, bisa pula berbentuk republik.

Dalam konteks kehidupan sosial di Indonesia yang majemuk, lanjut Ma’ruf, para ulama terdahulu bersama-sama para tokoh pendiri bangsa pun sepakat bahwa Indonesia adalah negara kebangsaan yang hubungan antara satu warga dengan warga lainnya didasarkan atas prinsip universal.

“Dalam hal negara majemuk seperti Indonesia, maka para ulama menganggap ijtihad-nya adalah negara kebangsaan dan hubungan satu sama lain adalah saling bersepakat bisa hidup damai, untuk saling mencintai menyayangi, untuk saling membantu dan saling menolong,” ujar Ma’ruf.

Belakangan, Ma’ruf mengakui, muncul kelompok-kelompok Islam garis keras yang mengupayakan perubahan ideologi negara. Karakter kelompok tersebut yang intoleran dinilai berbahaya bagi keberlangsungan hidup warga negara Indonesia.

Ma’ruf pun mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan program deradikalisasi dan kontraradikalisme demi menangkal penyebaran paham kelompok tersebut. MUI juga setuju pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. [Baca; Temui Menkopolhukam, GP Ansor Dukung Pembubaran Ormas Anti Pancasila]

Perppu itu pula yang dijadikan dasar pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut badan usaha milik Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Atas dasar itu, MUI minta umat Islam ikut mendukung Perppu 2/2017 tersebut. Ia berharap tidak perlu ada demonstrasi menolak Perppu itu.

“Itu sudah ada mekanismenya bahwa pemerintah berhak menurut UU membuat Perppu dan Perppu itu akan diuji oleh DPR. Jadi, itu kan perjalanan saja, tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak manapun,” ujar Ma’ruf.

Jika ada yang keberatan, maka jalur yang ditempuh pun harus jalur hukum. Misalnya dengan menggugat Perppu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Perppu 2/2017 sebenarnya merupakan hasil diskusi antara pemerintah dengan Ormas Islam. Perppu itu adalah hasil formulasi dari masukan-masukan unsur Islam di Indonesia.

Oleh sebab itu, dukungan sejumlah ormas Islam terhadap Perppu 2/2017 saat ini menambah kepercayaan diri pemerintah untuk melaksanakan keewajibannya menjaga dasar negara.

“Kita tahu konstelasi politik sekarang ini membutuhkan pemikiran ormas-ormas Islam terbesar, NU dan Muhammadiyah. Tentu saja yang lain juga kami meminta masukan. Ini semakin menegaskan langkah pemerintah untuk melakukan hal-hal yang berdasarkan masukan mereka,” ujar dia. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca