arrahmahnews

Israel Klaim 300 Tahanan Palestina Hentikan Aksi Mogok Makan

Selasa, 02 Mei 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, TEL AVIV – Dari sekitar 2000 tahanan Palestina di penjara Israel yang memulai mogok makan dua minggu yang lalu, menurut sumber Israel, 300 orang dilaporkan telah memilih untuk melanjutkan makan, sementara kelompok yang tersisa melanjutkan protes mereka.

Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan pada hari Minggu mengatakan bahwa 300 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel yang memprotes kondisi-kondisi buruk dan apa yang secara luas dianggap sebagai bentuk sistem apartheid yang sedang dilangsungkan Israel terhadap Palestina, telah kembali makan, sementara jumlah yang tersisa melanjutkan aksi mogok makan mereka.

Otoritas Palestina memperdebatkan jumlah total tahanan yang berpartisipasi dalam mogok makan, yang dimulai pada 16 April itu, dengan menempatkan angka di atas 2000.

Pada hari Minggu, Erdan membuat pengumuman khusus yang mengklaim bahwa 300 peserta aksi mogok makan Palestina telah mengakhiri puasa mereka, dan menegaskan bahwa hanya 920 yang melanjutkan mogok makan.

Erdan menyatakan bahwa Yerusalem tidak akan menyetujui atau bahkan mengakui tuntutan mogok makan. “Negosiasi itu tidak mungkin,” katanya, seperti dikutip Times of Israel.

Berbicara kepada Radio Angkatan Darat Yerusalem, yang dimiliki oleh Pasukan Pertahanan Israel, Erdan menegaskan bahwa 300 peserta aksi telah “setuju untuk mengambil makanan tanpa memperoleh apapun dari tuntutan mereka.

Menteri Luar Negeri Israel mengklaim bahwa empat pusat khusus di dalam sistem penjara Israel diciptakan untuk menghindari pengiriman tahanan yang membutuhkan perawatan akibat mogok makan mereka ke rumah sakit.

Tahanan tersebut dikatakan berhenti makan makanan dengan air dan garam, memprotes kondisi penjara dan menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal wilayah Palestina yang disita oleh Israel, dan juga mengakhiri kondisi kehidupan menindas yang diberlakukan pada orang-orang Palestina oleh Yerusalem.

Palestina mencari pengakuan diplomatik atas negara berdaulat mereka, menyusul sebuah resolusi PBB tahun 2012 di mana sebagian besar anggota memilih untuk mengakui keberadaan negara tersebut. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca