arrahmahnews

Yunani Legalkan Penggunaan Ganja untuk Keperluan Medis

Kamis, 06 Juli 2017

ARRAHMANEWS.COM, ATHENA – Yunani telah melegalkan ganja (marijuana/cannabis) untuk tujuan medis, menjadikan negara itu sebagai negara Eropa keenam yang melakukannya.

Media Civilized.life dalam laporan mereka pada Rabu (05/07), mengatakan bahwa para dokter di negara tersebut akan segera dapat meresepkan ganja untuk berbagai kondisi medis, sebagaimana diumumkan oleh Perdana Menteri sayap kiri, Alexis Tsipras, pekan lalu.

“Sejak saat ini, negara ini mengubah halamannya, karena sekarang Yunani termasuk diantara negara-negara di mana pemberian ganja untuk keperluan medis kepada pasien yang membutuhkan adalah legal,” kata Tsipras pada sebuah konferensi pers.

Yunani mengikuti Republik Ceko, Finlandia, Belanda, Portugal dan Spanyol dalam mengesahkan ganja untuk tujuan medis. Bagaimana ganja akan dibudidayakan dan didistribusikan di Yunani belum ditentukan, namun negara tersebut akan segera diposisikan untuk mengimpor obat berbasis ganja. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca