arrahmahnews

Ricuhnya Demo Freeport Tak Pengaruhi Proses Perundingan

Minggu, 20 Agustus 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Unjuk rasa karyawan PT Freeport Indonesia terkait dengan PHK yang dilakukan perusahaan tersebut. Tak hanya memblokade jalan ke tambang utama, massa juga membakar sejumlah kendaraan. Aksi unjuk rasa itu berlangsung di Check Point 28, dekat Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua, Sabtu (19/8/2017) lalu. (Baca juga: Luhut Panjaitan Skak Mat Freeport dan Amerika di Washington)

Pihak Kementerian ESDM merespons kejadian tersebut. Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M Djuraid mengungkapkan, kejadian tersebut tidak akan mempengaruhi proses perundingan antara pemerintah dengan Freeport Indonesia.

“Kami sudah mendengar dan kami sudah memastikan langsung kejadian tersebut. Yang perlu kami tegaskan adalah, ini tidak ada kaitannya dengan proses negosiasi dan perundingan yang dilakukan pemerintah dengan Freeport,” sebut Dia, Minggu (20/8/2017).

Menurut Hadi, aksi unjuk rasa di tambang Freeport tersebut adalah murni terkait hubungan industrial antara Freeport dengan pekerjanya. Tidak ada sangkut pautnya dengan proses perundingan yang sedang berlangsung. (Baca juga: Terkait Freeport, Menteri Luhut: Negara Jangan Diatur-atur)

“Jadi itu berawal jauh hari yang dipicu karena ketua serikat pekerja Freeport disidang. Kemudian karena solidaritas, pekerja lainnya melakukan aksi mogok. Freeport menganggapnya sebagai pelanggaran sehingga pekerja yang mogok diberhentikan. Mereka protes, dan puncaknya kemarin yang sampai ada insiden pembakaran itu,” beber dia.

Saat ini tengah berlangsung perundingan anatara pemerintah dengan Freeport. Ada empat isu yang dibahas dalam perundingan ini, yaitu stabilitas investasi jangka panjang yang diinginkan Freeport, perpanjangan kontrak hingga 2041, kewajiban divestasi, dan pembangunan smelter.

“Perundingannya terus berjalan sekarang. Ada dua proses, pertama di kami sendiri di Kementerian ESDM dan di Kementerian Keuangan. Terkait kami (kementerian ESDM), perundingan berkenaan dengan perlaihan KK menjadi IUPK. Kemudian untuk di Kemenkeu itu terkait divestasi, perpajakan dan kepastian investasi yang diminta Freeport,” pungkas Hadi. (ARN)

Sumber: detik

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca