arrahmahnews

Selain Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK Amankan Artis Cantik Inneke Koesherawati

Kasus Bakamla

BANDUNG – Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan penangkapan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada Jumat (20/7) malam. Selain menangkap Wahid, tim KPK juga turut mengamankan lima orang pihak lain. Mereka antara lain terpidana kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawansyah. Selain itu adapula Hendri (driver), Andri (Napi Tipikor tamping Fahmmi), dan Dian Anggraini.

Baca: Penangkapan Kalapas Sukamiskin, KPK Sita Uang Tunai dan Mobil

Tak hanya itu, tim juga turut mengamankan artis cantik Inneke Koesherawati. “Ya Inneke juga diamankan,”  tutur sumber JawaPos Sabtu (21/7).

Hal senada juga dibenarkan beberapa sumber JawaPos.com lain. “IK masih diperiksa,” tutur sumber JawaPos. Inneke, kata sumber tersebut, diduga turut mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap Fahmi suaminya.”Dia duga sebagai pemberi,” ungkap sumber tersebut.

Sebagai informasi, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Jumat (20/7) malam hingga Sabtu (21/7) dini hari, tim berhasil menciduk Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

“Benar Kalapas Sukamiskin (di OTT),” kata sumber JawaPos.com di KPK, Sabtu (21/7) pagi. Hal senada juga dibenarkan sumber JawaPos lain. “Sudah di dalam (Gedung KPK) Kalapasnya,” imbuh sumber tersebut.

Baca: OTT KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin

Selain menangkap Kalapas, dalam operasi kedap tersebut, tim juga berhasil mengamankan beberapa pihak lain yang diduga turut serta dan mengetahui ihwal adanya perkara dugaan suap menyuap tersebut. “Ada Drivernya H, ada F, dan A,” papar sumber tersebut.

Terkait adanya OTT Ini, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief telah membenarkanya. Namun, dia enggan merinci siapa saja pihak yang diamankan dan terkait kasus apa sehingga Kalapas Sukamiskin dan beberapa pihak lain diamankan anggotanya.

“Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin,” kata Laode kepada wartawan.

Saat ini, para pihak yang tengah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1×24 jam, sebelum ditentukan status hukumnya. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca